Bekasikinian.com, Jakarta – Pemerintah Indonesia memperkuat kerjasama perdagangan dengan negara Arab. Dimana, Saudi sepakat untuk mengimpor makanan dari Indonesia.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan yang menyebut Misi dagang Indonesia ke Arab Saudi mencatat kontrak dagang ekspor senilai 155,7 juta dolar AS atau sekitar Rp 2,3 triliun.
Katanya, Saudi berkomitmen mengimpor produk komoditas ikan dan olahannya dalam berbagai kemasan untuk pemenuhan kebutuhan jamaah haji dan umrah.
Baca Juga: Alhamdulillah, Biaya Haji 2023 Turun
“Dari delapan kerja sama yang ditandatangani, terdapat dua perjanjian yang dikhususkan untuk pemenuhan kebutuhan jamaah haji dan umrah,” kata Zulkifli dalam keterangannya pada Selasa (24/1/2023).
Ia menyebut akan mengimpor bahan pangan seperti daging dan sayuran dalam berbagai jenis kemasan.
Ia menyebut, kini ada delapan kerja sama yang ditandatangani pelaku usaha Indonesia dengan lima pelaku usaha Arab Saudi di Kantor Federation Saudi Chamber di Jeddah, Arab Saudi.
“Para pelaku usaha dari Indonesia yang meneken kontrak itu bakal mengekspor sejumlah produk makanan olahan dan komoditas,” terangnya.
Ia berharap Kerjasama tersebut akan terus berlanjut dengan transaksi dagang yang semakin besar, dan dengan komoditas yang semakin banyak jenisnya.
“Indonesia akan mengekspor sejumlah komoditas ke Arab Saudi berupa bahan pangan. Beberapa komoditas itu, seperti RBD palm olein, minyak goreng, produk ikan dan olahannya, daging, sayuran dan olahannya, buah-buahan, kakao, beras, rempah-rempah, mi telur, dan arang,” paparnya.
“Perwakilan perdagangan Indonesia di Arab Saudi akan membantu para pelaku usaha dalam meningkatkan ekspornya,” pungkasnya.
Baca Juga: Soal Kenaikan Biaya Haji, Jokowi Beri Komentar Begini
Artikel Terkait
Soal Penghapusan Subsidi Biaya Haji 2023, Ini Kata Kemenag
Kuota Haji 2023 Sebanyak 221 Ribu, Tidak Ada Pembatasan Usia
Calon Jamaah Haji 2023 Perlu Persiapkan Diri Jaga Kesehatan
Bandara Kertajati Siap Beroperasi Penyelenggaraan Haji 2023
BPKH Bantah Dana Kenaikan Biaya Haji untuk Infrastuktur