• Sabtu, 23 September 2023

Dua Pelaku Ganjal ATM Yang Beraksi di Bekasi Ditangkap Polisi, Modusnya Tukar Kartu Milik Korban

- Kamis, 31 Agustus 2023 | 15:05 WIB
Konferensi pers ungkap Kasus Curas Curanmor dan Ganjal ATM di Polres Metro Bekasi
Konferensi pers ungkap Kasus Curas Curanmor dan Ganjal ATM di Polres Metro Bekasi

Bekasikinian.com, Kabupaten Bekasi - Polres Metro Bekasi berhasil mengamankan dua orang pelaku ganjal ATM yang beraksi di wilayah Kabupaten Bekasi.

Dalam hal ini, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya mengatakan dua pelaku ini telah beraksi di 10 TKP yang tersebar di wilayah Kabupaten Bekasi dan luar Kabupaten Bekasi. Kedua pelaku juga merupakan seorang residivis dan pernah menjalani hukuman di penjara atas kasus yang sama.

" untuk TKP nya ada 5 di Kabupaten Bekasi dan ada 5 di wilayah pulau Jawa atau di luar Kabupaten Bekasi. Pelaku Untuk yang ganjal Atm ini merupakan residivis atau pemain lama," kata Kapolres.

Dalam melakuka aksimya, pelaku mengganjal lubang ATM menggunakan tusuk gigi. Kemudian, pelaku pun berupura-pura menawarkan bantuan kepada korban. Korban yang tidak menaruh curiga kepada pelaku bersedia untuk dibantu. Namun, ketika korban lengah pelaku justru menukar kartu ATM asli milik korban dengan kartu ATM palsu yang tidak memiliki saldo.

" korban mendatangi satu gerai ATM, pada saat ingin memasukkan kartu ATM nya ternyata tidak bisa kesulitan. Kemudian, pelaku masuk ke tempat ATM berpura-pura menawarkan bantuan untuk melakukan proses transaksi ATM tanpa kartu. Jadi pelaku mengganti kartu ATM milik korban dengan kartu palsu. Setelah korban bisa memasukkan mesin ATM, pelaku langsung meninggalkan TKP," jelasnya

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara 7 tahun.

Editor: Ayu Salma

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X