• Sabtu, 23 September 2023

Polres Metro Bekasi Amankan 7 Orang Pelaku Curanmor Selama Bulan Agustus, Motifnya Karena Ekonomi

- Kamis, 31 Agustus 2023 | 19:11 WIB
Tersangka kasus Curas Curanmor dan Ganjal ATM dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Metro Bekasi
Tersangka kasus Curas Curanmor dan Ganjal ATM dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Metro Bekasi

Bekasikinian.com, Kabupaten Bekasi - Polres Metro Bekasi berhasil mengamankan sebanyak 7 orang tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) selama bulan Agustus.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya mengatakan tujuh pelaku ini melakukan aksinya dengan cara yang berbeda-beda. Beberapa diantaranya hanya mengincar motor-motor yang terparkir di rumah kontrakan atau toko di pinggir jalan. Namun, sebagian dari pelaku juga ada yang merampas motor korbannya dengan cara membegal sambil membawa senjata tajam celurit.

" Jumlah tersangka ada 14 orang, saya rinci 3 pelaku curas, 2 curat, 7 curanmor. Ini ada yang kejadiannya, motor lagi diparkir diambil pake kunci T, kucinya dirusak. Kemudian, ya itu lokasinya ada yang di tempat umum dan kontrakan. Kalo untuk curas, ini ada juga yang melakukan pembegalan, makanya tadi ada diamankan 3 buah benda tajam berbentuk celurit," jelas Kapolres.

Kapolres menyatakan, diketahui motif pelaku nekat melakukan aksinya itu dikarenakan ekonomi.

" Motif seluruh pelaku adalah untuk kebutuhan ekonomi," jelasnya.

Untuk sementara ini polisi masih menyelidiki terkait keberadaan sindikat dari kasus pencurian sepeda motor ini.

" Untuk sindikat kami belum tau (ada atau tidak), itu masih perlu didalami," ungkapnya.

Atas perbuatannya, ketujuh pelaku dikenakan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 9 tahun.

Editor: Ayu Salma

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X