• Sabtu, 23 September 2023

Hakim Belum Siap, Sidang Vonis Ecky Pelaku Mutilasi Ditunda Pekan Depan di PN Cikarang

- Senin, 11 September 2023 | 14:38 WIB
Sidang Vonis Ecky Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi di PN Cikarang ( Foto : Bekasikinian )
Sidang Vonis Ecky Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi di PN Cikarang ( Foto : Bekasikinian )

Bekasikinian.com, Kabupaten Bekasi - Sidang vonis kasus pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan oleh Ecky Listhanto terhadap korban bernama Angela Hindriarti Wahyuningsih di Pengadilan Negeri (PN) Cikarang ditunda pekan depan. Rencananya, sidang akan kembali digelar pada Senin 18 September 2023 mendatang.

Dalam hal ini, Hakim Ketua Agus Sutriesno menyatakan bahwa pihaknya belum siap untuk memberikan putusan kepada terdakwa Ecky Listhanto.

“Hari ini acaranya seyogiayanya pembacaan putusan namun Majelis Hakim mohon maaf karena putusan belum siap dibacakan,” kata Hakim Ketua Agus Soetrisno di ruang Sidang Pengadilan Negeri Cikarang, Senin (11/9/2023).

Agus melanjutkan, bahwa pihaknya masih harus melakukan pertimbangan dan diskusi terhadap beberapa hal sebelum memberikan putusan kepada terdakwa.

“Masih ada beberapa hal yang masih kami musyawarahkan dan masih perlu pertimbangan kami. Jadi persidangan ditunda lagi hari Senin tanggal 18 September 2023,” lanjut Agus.

Sebelumnya, kasus pembuhan dan mutilasi yang dilakukan oleh terungkap pada saat potongan tubuh Angela pertama kali ditemukan di dalam rumah kontrakan yang berlokasi di Kampung Buaran, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi pada November tahun 2022 lalu. Kala itu, polisi tidak sengaja menemukan potongan tubuh Angela yang diletakkan di dalam box kontainer di dalam kamar mandi.

Editor: Ayu Salma

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X