Bekasikinian.com, Kabupaten Bekasi - Keluarga Angela Hindriarti Wahyuningsih korban pembunuhan dan mutilasi meminta terdakwa yang bernama Ecky Listiantho agar dihukum mati.
Dalam hal ini, Kakak Angela Turyono berharap agar pelaku yang telah menghilangkan nyawa adiknya itu bisa dihukum mati. Menurut Turyono, hanya hukuman matilah yang layak diterapkan kepada pelaku.
" harapan saya tetap di pasal 340 hanya hukuman mati yang layak untuk pelaku," kata Turyono.
Perlu diketahui, Ecky Listiantho membunuh dan memutilasi di dalam kamar Apartemen milik Angela di Kuningan Jakarta Selatan. Usai membunuh dan melakukan memutilasi, jasad angela lalu dimasukkan ke dalam dua box kontainer. Kemudian, Ecky pun membawa jasad Angela berpindah-pindah, hingga akhirya polisi berhasil menemukan di dalam kamar mandi rumah kontrakan yang berlokasi di Kampung Buaran Tambun Selatan Kabupaten Bekasi.
Artikel Terkait
Kadis DPPKB Buka Acara Bakti Sosial Gebyar Pelayanan KB di Puskesmas Rawa Tembaga
Pemkot Bekasi: Wali Kota Bekasi Tidak Sebut Nama Pj Wali Kota
Gudang Obat Nyamuk di Jatibening Terbakar, Warga Sempat Dengar Suara Ledakan
Warga Duga Penyebab Kebakaran Gudang Obat Nyamuk di Jatibening Akibat Pembakaran Sampah
Wali Kota Serahkan Bantuan Antropometri Ke 1047 Posyandu di Kota Bekasi
Ponakan Vampir, Program Unggulan Puskesmas Perwira Beri Pelayanan Hari Minggu
Hakim Belum Siap, Sidang Vonis Ecky Pelaku Mutilasi Ditunda Pekan Depan di PN Cikarang
Sidang Vonis Ecky Pelaku Mutilasi Ditunda Pekan Depan, Keluarga Angela Kecewa