Bekasikinian.com, Kabupaten Bekasi - Kakak kandung Mega Suryani Dewi (24), Deden Suryana (27) meminta kepada pihak kepolisian agar bisa memberikan hukuman berat terhadap pelaku bernama Nando (25) yang merupakan suami korban karena telah tega melakukan KDRT dan menghabisi nyawa adik kesayangannya.
Dalam hal ini, Deden mengatakan bahwa dirinya tidak puas karena polisi hanya bisa memberikan hukuman kurungan penjara selama 20 tahun. Menurut dia, keluarga korban baru puas apabila pelaku dapat dihukum dengan kurungan penjara seumur hidup.
" Saya masih belum terima andaikan tadi dibilang 20 tahun maksimal seumur hidup saya berharapnya seumur hidup. Saya gak terima kalau misalkan 20 tahun, saya pengennya seumur hidup atau mati," kata Deden.
Meskipun begitu, Deden menyatakan akan tetap mengawal kasus pembunuhan sekaligus KDRT yang menimpa adiknya hingga ke tahap persidangan.
" Iya bakal dikawal terus, sampai habis, sampai selesai," tutupnya.
Artikel Terkait
Wali Kota Serahkan Bantuan Antropometri Ke 1047 Posyandu di Kota Bekasi
Ponakan Vampir, Program Unggulan Puskesmas Perwira Beri Pelayanan Hari Minggu
Hakim Belum Siap, Sidang Vonis Ecky Pelaku Mutilasi Ditunda Pekan Depan di PN Cikarang
Sidang Vonis Ecky Pelaku Mutilasi Ditunda Pekan Depan, Keluarga Angela Kecewa
Ingin Hakim Beri Hukuman Maksimal, Keluarga Angela Berharap Ecky Pemutilasi Dihukum Mati
Wali Kota Bekasi Apresiasi UNISMA Bekasi Cetak Atlet Berprestasi
Terungkap Motif Pembunuhan Ibu Muda di Bekasi, Pelaku Ngaku Sakit Hati Saat Cekcok Masalah Ekonomi
KDRT Berujung Maut, Kronologi Pembunuhan Ibu Muda di Bekasi Yang Tewas Digorok Suaminya Sendiri
Polisi Bantah Ada Balita Jadi Saksi Pembunuhan Ibu Muda di Bekasi
Rancangan Perubahan APBD, Wali Kota Bekasi Hadiri Rapat Paripurna DPRD