• Sabtu, 23 September 2023

Sempat Dilaporkan ke Polisi Atas Kasus KDRT, Nando Terancam Dikenakan Pasal Berlapis

- Rabu, 13 September 2023 | 15:03 WIB
Nando Kusuma Wardana (25) tersangka pembunuhan ibu muda Mega Suryani Dewi (25) dihadirkan dalam konferensi pers di Polsek Cikarang Barat
Nando Kusuma Wardana (25) tersangka pembunuhan ibu muda Mega Suryani Dewi (25) dihadirkan dalam konferensi pers di Polsek Cikarang Barat

Bekasikinian.com, Kabupaten Bekasi - Polisi berencana akan menerapkan pasal berlapis pada Nando Kusuma Wardana (25) tersangka pembunuhan ibu muda di Cikarang yang bernama Mega Suryani Dewi (24) atas laporan kasus KDRT yang sebelumnya pernah dilaporkan oleh korban pada bulan Agustus lalu.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Gogo Galesung membenarkan bahwa korban pernah melaporkan suaminya yang bernama Nando Kusuma Wardana (25) ke Polres Metro Bekasi karena telah melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Sebelumnya, korban juga telah menjalani visum. Namun, di saat petugas memanggil korban untuk memenuhi jadwal pemeriksaan korban tidak pernah datang lagi. 

" Iya laporannya enggak dihentikan, kita juga enggak ada menghentikan laporan. Jadi dia (Mega) bikin laporan polisi kan, setelah itu kita arahkan untuk visum, visum keluar, dia serahkan, terus pulang. Dia menunggu panggilan kita nih, saat jadwal dia datang mau diperiksa, pada saat itu dia enggak datang lagi," ucapnya.

Gogo menyatakan pihaknya juga tidak pernah menghentikan pelaporan yang telah dilayangkan oleh korban Mega. Rencananya, pihak kepolisian nanti akan menggabungkan dua perkara agar tersangka Nando bisa mendapatkan hukuman yang lebih berat.

" Tidak dihentikan, soalnya kan dia enggak mencabut secara resmi cuma WA doang. mohon dukungannya ya, bahkan ini mau kita lapis (hukuman untuk Nando) dengan KDRT kemarin dengan pelaporan awal itu ya ini agar lebih berat hukuman tersangkanya," jelasnya.

Editor: Ayu Salma

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X