Bekasikinian.com, Kabupaten Bekasi - Ecky Listiantho pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap wanita bernama Angela Hindriarti Wahyuningsih divonis hukuman seumur hidup oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Cikarang, Senin (18/9)
Ketua Majelis Hakim, Agus Sutriesno menyatakan bahwa Ecky telah terbukti secara sah melakukan tindak pidana pembunuhan dan penyembunyian mayat sesuai dengan pasal 339 KUHPidana yakni pembunuhan yang diikuti dengan tindak pidana lain.
"Menyatakan terdakwa M Ecky Listhianto tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan pertama primair, membebaskan terdakwa dari dakwaan primair jaksa penuntut umum, menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara seumur hidup," kata Hakim sambil mengetuk palu.
Usai membacakan vonis, penasihat hukum terdakwa mengajukan pikir-pikir, begitu juga dengan jaksa penuntut umum yang akan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jawa Barat.
"Kami selaku penasihat hukum terdakwa meminta waktu dan mengajukan pikir-pikir," ucap salah satu penasihat hukum terdakwa.
Ecky Listhianto menjadi terdakwa kasus pembunuhan dengan cara mutilasi seorang wanita bernama Angela. Jasad korban ditemukan di rumah kontrakan di Kampung Buaran RT 01 RW 02, Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi pada akhir Desember 2022 lalu.
Sebelum ditemukan meninggal, Angela dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak 2019 lalu. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, polisi menetapkan Ecky sebagai pelaku pembunuhan sadis ini
Artikel Terkait
Air PAM di Bekasi Sudah 3 Hari Mati, Warga Mengeluh Minta Tarif Digratiskan Sementara
Komplotan Perampok Beraksi Gunakan Senpi di Minimarket Jatisari, Gasak Uang Tunai Rp 55 Juta
Kasus Pencurian di Minimarket Jatisari, Polisi Belum Bisa Pastikan Pelaku Gunakan Senpi
Pemkot Bekasi Gelar Malam Bahagia Ngaten Bagi 105 Pasangan Isbat Nikah 2023
Tri Adhianto Serahkan Bantuan Perbaikan Rutilahu untuk 3 Warga Kecamatan Bekasi Utara
Sempat Diancam Pakai Senpi, Aksi Heroik Satpam di Sukatani Bekasi Gagalkan Aksi Perampokan
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Operasi Zebra Jaya 2023, Belasan Kendaraan Bermotor Kena Tegur
Usai Ditangkap, Nando Pelaku Pembunuhan Ibu Muda di Bekasi Ngaku Menyesal dan Masih Cinta Dengan Istrinya
Sidang Tuntutan Wowon Cs Sudah Ditunda 4 Kali, Majelis Hakim Geram, Ancam Akan Ambil Tindakan
Wali Kota Bekasi Bersama Perwakilan Partai Tandatangani Deklarasi Pemilu Damai 2024