Bekasikinian.com, Kabupaten Bekasi - Seorang pria lansia berinisial M (65) diduga melakukan pemerkosaan terhadap nenek berusia 95 tahun di rumah korban yang berlokasi di Desa Sukakarya Kabupaten Bekasi pada Selasa (7/2).
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Gogo Galesung mengatakan aksinya terpergok oleh keponakan korban yang menyatakan bahwa terduga pelaku sedabg menindih tubuh neneknya.
"Jadi gini, kejadiannya siang, terus penakannya nemuin lah (di rumahnya), ngeliat ada orang di rumah nenek2nya, lagi nindihin si nenek ini," kata Gogo, Selasa (7/2).
Melihat hal itu, kemudian keponakan korban langsung mendobrak pintu rumahnya dan menegur terduga pelaku.
"Langung didobrak habus itu diomel2in lah, lalu pas mau diambil keterangannya, pelaku shock, namanya diomelin ya sama orang-orang gtu kan," jelasnya.
Gogo menyatakan, kini korban yang merupakan lansia berjenis kelamin wanita itu akan divisum guna membuktikan dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh terduga pelaku.
"Yang korban pun lagi proses mau kita visum, karna dia juga sakit, enggak bisa bangun," paparnya
Artikel Terkait
Atasi Banjir di Gang Cue, Plt Walikota Bekasi Berencana Akan Buat Sumur Resapan Air
Bahagia, Warga Bojong Menteng Terima Manfaat Rutilahu
Ingin Lakukan Perbaikan Jalan Rusak, DBMSDA Kota Bekasi Akui Masih Terkendala Cuaca Buruk
Tri Adhianto Ajak Masyarakat Ikut Meriahkan HUT Ke- 26 Kota Bekasi
Plt Wali Kota Bekasi Buka Festival Qosidah Syarikat Islam Kota Bekasi
DBMSDA Kota Bekasi Ungkap Solusi Atasi Banjir di Gang Cue
Tanggapi Rencana Plt Walikota Bekasi Ingin Buat Sumur Resapan Air, DBMSDA : Tidak Bisa