Bekasikinian.com, Kota Bekasi - Warga Kampung Kelapa dua Desa Jaya sakti muara gembong Kabupaten Bekasi menangkap enam orang pelajar yang hendak melakukan aksi tawuran pada Kamis (9/3) pukul 15.00 WIB.
Kapolsek Muara Gembong, AKP Bagus Susanto mengatakan adapun pelajar yang diamankan antara lain berinisial MA, FE, SU, KH, AL dan DW.
Awalnya pihak kepolisian mendapat laporan dari warga sekitar yang menyatakan bahwa ada sekelompok remaja yang diamankan karena akan melakukan aksi tawuran. Mereka ditangkap warga saat sedang melakukan konvoi menuju ke wilayah Cabangbungin.
" Beberapa pelajar mengakui bahwa pelajar tersebut telah melakukan tawuran pelajar diwilayah kecamatan cabangbungin yang kemudian para pelajar pulang secara konpoi dan akhirnya ditangkap oleh masyarakat," kata Kapolsek dalam keterangannya, Senin (13/3).
Lebih lanjut, pihak kepolisian melakukan pembinaan kepada keenam pelajar lalu mendatangkan para wali pelajar untuk dibawa pulang.
Artikel Terkait
Warga Cikarang Dikejar Begal Hingga Tabrak Pagar Kantor Desa, Sepeda Motor Raib
Alami Kesulitan Ekonomi, Keluarga Kenzi Merasa Bersyukur Dapat Bantuan Dari Pemerintah
Tutup Bekasi Keren Championship, Tri Harap Cetak Banyak Calon Atlet
Dua Truk Sampah Tabrakan Beruntun di Jalan Narogong Bekasi
Pemkot Bekasi Buka Suara Tudingan Sumber Pajak Hiburan Tidak Jelas
Menag: Indonesia Prioritas Dapat Tambahan Kuota Jemaah
Tri adhianto Tandatangani Maklumat Jelang Ramadhan Serta Beri Penghargaan Wajib Pajak