Bekasikinian.com, Kabupaten Bekasi - Seorang pria berinisial MS diamankan pihak kepolisian karena telah melakukan pencabulan terhadap Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) di toilet masjid yang berlokasi di Desa Mekar mukti Cikarang Utara Kabupaten Bekasi pada Senin (13/3) pukul 14.00 WIB.
Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Samsono mengatakan peristiwa itu terjadi pelaku melihat korban usai buang air kecil saat korban sedang membeli makanan di luar. Kemudian, pelaku pun memanggil korban untuk masuk ke dalam kamar mandi.
"Di dalam toilet itu, pelaku membuka celana lalu menyuruh korban untuk menghisap alat kelamin pelaku," kata Kapolsek dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/3)
Perbuatan tesebut di ketahui oleh DKM masjid yang kemudian pelaku langsung di amankan. Berdasarkan pengakuan, pelaku sudah melakukan perbuatan kepada korban sebanyak 2 kali di tempat yang sama.
Selanjutnya, korban di dampingi orang tua berikut pelaku langsung di bawa ke Kantor Polres Metro Bekasi.
Artikel Terkait
Stadion Patriot Candrabhaga Jadi Tempat Laga FIFA Match Day Timnas Indonesia Melawan Burundi
Meski Belum Beroperasi, Kantor PKB Dishub Kota Bekasi Diresmikan
HUT Kota Bekasi ke-26, Plt Wali Kota Bekasi Ajak Masyarakat Bershalawat Bareng
Pemkot Bekasi Gelar Turnamen Futsal, OPD dan Aparatur Daerah Bersaing Rebut Juara
Raih Penghargaan Universal Health Coverage, Tri Adhianto Harap Seluruh Warga Kota Bekasi Tercover 100%
Pemkot Bekasi Komitmen Terkait Anggaran Pemberangkatan Petugas Haji Daerah
Disnaker Kota Bekasi Buka Job Fair 2023 Rangkul 34 Perusahaan di Jabotabek
Perahunya Terbalik, Nelayan di Muaragembong Tewas Akibat Tenggelam
Kota Bekasi Raih Peringkat Pertama Penggunaan Produk Dalam Negeri Kategori Pemerintah Daerah Se-Indonesia