Pelaku Begal Yang Serang Warga di Warteg Tambun Ditangkap Polisi

- Rabu, 15 Maret 2023 | 22:00 WIB
Konferensi pers ungkap kasus curas dan curanmor di Polres Metro Bekasi
Konferensi pers ungkap kasus curas dan curanmor di Polres Metro Bekasi

Bekasikinian.com, Kota Bekasi - Polres Metro Bekasi telah menangkap pelaku begal yang mengincar pelanggan warteg. Peristiwa pembegalan tersebut terjadi di sebuah warteg wilayah Kampung Pompa, Desa Karangsatria, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi pada Selasa (27/12/2023).

"Kami berhasil menangkap pelaku yang mengancam korban kemudian mengambil harta milik korban," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi kepada wartawan, Rabu (15/3/2023).

Twedi menjelaskan, adapun pelaku begal yang diamankan berinisial MY (20). Sementara, tersangka lain masih dalam pengejaran polisi.

"Pelaku yang sudah kamu tangkap berinisial MY, sementara satu orang lagi masih dalam pengejaran," jelasnya.

Sebelumnya, kedua pelaku mendatangi korban yang sedang asyik makan di warteg dan mengancamnya menggunakan senjata tajam. Saat korban sudah mulai ketakutan, pelaku langsung merampas kunci motor korban dan mengancam korban agar tidak melawan.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 368 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal sembilan tahun penjara.

Editor: Ayu Salma

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X