Bekasikinian.com, Kota Bekasi - Polres Metro Bekasi telah menangkap pelaku begal yang mengincar pelanggan warteg. Peristiwa pembegalan tersebut terjadi di sebuah warteg wilayah Kampung Pompa, Desa Karangsatria, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi pada Selasa (27/12/2023).
"Kami berhasil menangkap pelaku yang mengancam korban kemudian mengambil harta milik korban," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi kepada wartawan, Rabu (15/3/2023).
Twedi menjelaskan, adapun pelaku begal yang diamankan berinisial MY (20). Sementara, tersangka lain masih dalam pengejaran polisi.
"Pelaku yang sudah kamu tangkap berinisial MY, sementara satu orang lagi masih dalam pengejaran," jelasnya.
Sebelumnya, kedua pelaku mendatangi korban yang sedang asyik makan di warteg dan mengancamnya menggunakan senjata tajam. Saat korban sudah mulai ketakutan, pelaku langsung merampas kunci motor korban dan mengancam korban agar tidak melawan.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 368 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal sembilan tahun penjara.
Artikel Terkait
Pemkot Bekasi Gelar Turnamen Futsal, OPD dan Aparatur Daerah Bersaing Rebut Juara
Raih Penghargaan Universal Health Coverage, Tri Adhianto Harap Seluruh Warga Kota Bekasi Tercover 100%
Pemkot Bekasi Komitmen Terkait Anggaran Pemberangkatan Petugas Haji Daerah
Disnaker Kota Bekasi Buka Job Fair 2023 Rangkul 34 Perusahaan di Jabotabek
Perahunya Terbalik, Nelayan di Muaragembong Tewas Akibat Tenggelam
Kota Bekasi Raih Peringkat Pertama Penggunaan Produk Dalam Negeri Kategori Pemerintah Daerah Se-Indonesia
Tukang Vermak Levis di Bekasi Diduga Cabuli Anak Berkebutuhan Khusus
Gencarkan Penggunaan Produk Dalam Negeri, Kota Bekasi Terima Penghargaan dari Kemenperin
Promo Terbesar Se-Indonesia, Shopee Hadirkan Big Ramadan Sale 2023
Sidak Gang Cue Bekasi, DPRD : Solusinya Warga Harus Direlokasi