Bekasikinian.com, Kabupaten Bekasi - Lima orang remaja yang merupakan pelaku begal motor di Jalan Raya CBL Depan Perum Puri Lestari Kampung Wangkal Rt. 003/004 Desa Sukajaya Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi berhasil diringkus Polsek Cikarang Barat.
Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat Iptu Said Hasan mengatakan adapun pelaku yang diamankan antara lain berinisial RI (15), ZI (15), AD (15), HA (13), dan MU (17).
Kelima pelaku menyerang dan mengancam korban menggunakan celurit hingga korban ketakutan dan berlari meninggalkan motornya.
"Pelaku yang berjumlah 8 orang itu mengacungkan senjata tajam jenis celurit maupun senjata tajam modifikasi yang terbuat dari pipa besi bekas kursi lipat menyerupai cocor bebek," ucapnya lewat keterangan tertulisnya, Jumat (24/3).
Atas kejadian itu, pihak kepolisian kemudian melakukan penyidikan dan berhasil menangkap para tersangka beserta barang bukti seperti satu Buah celurit panjang, satu buah pipa besi bekas, dan celurit pendek.
Berdasarkan keterangan pelaku, mereka telah berkali-kali melakukan aksi pembegalan di lokasi yang sama. Aksinya itu pun berhasil dan membawa kabur motor korbannya.
"Pelaku tersebut sebelumnya pernah melakukan Pemerasan dan ancaman terhadap korban dan berhasil mendapatkan sepeda motor merk Yamaha Fino warna hijau sekitar satu minggu yang lalu di tempat yang sama," jelasnya.
Selanjutnya, pelaku berikut barang bukti diamankan ke Polsek Cikarang Barat untuk pengusutan lebih lanjut.
Artikel Terkait
Tarawih di Puasa Hari Pertama, Ini Pesan Plt Wali Kota Bekasi Kepada Warganya
Sekertaris Kabinet Tegaskan Larangan Bukber Bukan Untuk Masyarakat Umum
Bank Muamalat Raih Penghargaan Sebagai Penyedia Layanan Pembayaran Zakat Terbaik
Begini Jam Kerja Aparatur Pemkot Bekasi Selama Ramadhan 1444 Hijriah
Pemkot Bekasi Liburkan CFD Selama Ramadhan
Pemkab Bekasi Larang Diskotek Hingga Panti Pijat Buka Selama Ramadhan
Sasar Anak Remaja, Pria Pengedar Narkoba Tembakau Sintesis di Bekasi Ditangkap Polisi
Jual Ribuan Butir Tramadol, Dua Pria di Bekasi Dihukum 10 Tahun Penjara