Dirjen HAM Kecam Bos Pabrik Cikarang Yang Ajak Karyawati Tidur Bersama Tuk Perpanjang Kontrak

- Senin, 8 Mei 2023 | 18:32 WIB
Dirjen HAM Dhanan Putra
Dirjen HAM Dhanan Putra

Bekasikinian.com, Kabupaten Bekasi - Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, menanggapi adanya pemberitaan viral terkait pekerja kontrak perempuan yang mesti bersedia tidur bersama bos jika ingin melakukan perpanjangan kontrak di suatu perusahaan di Cikarang.

"Jika benar isu viral di Cikarang tersebut terjadi, maka ini bukan semata pelanggaran hukum, tetapi
juga permasalahan HAM," ujar Dhahana.

Modus keji pelecehan seksual yang dilakukan oknum di perusahaan semacam itu dinilai benar-benar mencederai hak asasi para pekerja perempuan. Padahal, pemerintah Indonesia telah berkomitmen
untuk terus mendorong penghormatan, perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan HAM (P5HAM) bagi perempuan di tanah air.

Selain UUD NRI 1945 dan UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, komitmen perlindungan HAM bagi perempuan yang dilakukan pemerintah adalah dengan meratifikasi Konvensi mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW) melalui Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1984. Di dalam CEDAW, kata Dhahana, negara pihak didorong untuk memberikan jaminan keamanan dan perlindungan bagi perempuan termasuk di dunia kerja.

Semangat P5HAM bagi perempuan di tanah air juga kini semakin dikuatkan dengan adanya UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Menurut Dhahana, pada pasal 12 dan 13 UU TPKS sangat jelas memberikan ancaman serius bagi pihak yang melakukan penyalahgunaan wewenang untuk mendapatkan keuntungan berupa eksploitasi seksual.

"Karena itu, Kami mengecam modus pelecehan seksual semacam ini karena jelas bertentangan dengan nilai-nilai HAM yang telah diadopsi dengan baik di dalam peraturan perundangan-undangan," tegas Dhahana.

Direktorat Jenderal HAM akan membangun koordinasi bersama Kemenaker, KemenPPPA, pemerintah provinsi Jawa barat, dan pemerintah kabupaten Bekasi.

"Kami sudah minta Pak Direktur Yankomas agar segera berkoordinasi baik dengan KemenPPPA, Kemenaker maupun Disnaker provinsi Jabar dan kabupaten bekasi untuk menelusuri kabar viral dugaan adanya modus pelecehan seksual yang merendahkan harkat dan martabat para pekerja perempuan," ucap Dhahana.

Editor: Ayu Salma

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X