Bekasikinian.com, Kabupaten Bekasi - Pihak Kampus Universitas Pelita Bangsa akan mengambil tindakan atas perbuatan tercemar dugaan tindak pelecehan seksual yang dilakukan oleh Dosen berinisial B ke karyawati pabrik.
Dalam hal ini, Rektor Universitas Pelita Bangsa Hamzah Muhammad Mardi Putra mengatakan pihaknya kini tengah berkonsultasi dengan lembaga hukum untuk membuat langkah tegas apabila terduga pelaku inisial B terbukti melakukan perbuatannya pelecehan itu.
"Nama baik kami sangat terdampak dengan adanya kasus ini, Saat ini kami sedang konsultasi dgn lembaga hukum," jelasnya.
Hamzah menyatakan, pihaknya sangat kecewa atas perbuatan yang dilakukan oleh B, hal itu membuat nama kampus Pelita Bangsa viral dan banyak dikomentari publik.
" Sebelumnya memang sudah viral sampai pada sabtu lalu, nama Univ Pelita Bangsa dikaitkan padahal kasus ini masih diproses kepolisian," jelasnya.
Meskipun begitu, pihaknya akan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
"Kami mempetcayakan kpd kepolisian namun karrna sudah viral nama univrrsitas terdampak oleh karna itu kami sangat menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," tutupnya.
Artikel Terkait
Nikah Massal di Bekasi, 300 Pasangan Dinyatakan Sah Jadi Suami Istri
Gubernur Jawa Barat Sebut Bos Pabrik Yang Ajak Karyawan Stayaction di Bekasi Sudah Ditangkap
Perjalanan Hidup Sultan Bojong Koneng Yang Umrahkan 500 Orang di Cikarang, Dulu Hanya Sopir Truk
Forum Peduli Demokrasi Papua Pegunungan Desak Pelantikan Komisioner KPUD Segera Dilakukan
Universitas Pelita Bangsa Benarkan Oknum Bos Yang Ajak Karyawati Staycation Adalah Dosen
Disparbud Kota Bekasi Terus Upayakan Pengembangan Destinasi Wisata
Plt Wali Kota Bekasi Apresiasi Nikah Massal Juara, Persembahan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Mahasiswa Universitas Pelita Bangsa Pasang Spanduk Minta Oknum Bos Staycation Dipecat Sebagai Dosen
Kerja Sampingan Sebagai Dosen, Begini Sosok Oknum Bos Staycation di Mata Mahasiswa