Bekasikinian.com, Kabupaten Bekasi - Sebanyak 22 orang tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan penadah berhasil diringkus Polres Metro Bekasi
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Twedi Aditya mengatakan adapun 17 pelaku yang diamankan berinisial MC (30), CR (30) dan YA (24) berperan sebagai eksekutor pencurian motor. Mereka berasal dari jaringan Subang dan Lampung.
Setelah ketiganya diamankan, polisi mengungkap fakta bahwa pelaku menjual motor curian kepada seorang penadah berinisial IW.
"Tersangka IW kemudian menjual motor curian ke sejumlah pengepul lain yang ada di Kabupaten dan Kota Bekasi serta Lampung. Total terdapat enam penadah di Bekasi dan empat penadah di Lampung," tuturnya.
Dalam mengoperasikan bisnisnya, IW membawa motor curian yang dibeli oleh penadah menggunakan dua mobil bak yang telah dijadikan barang bukti.
Selain mobil bak, polisi juga mengamankan 17 unit sepeda motor curian dan kunci letter T yang digunakan untuk melukai lubang kunci motor.
Sementara itu, polisi juga mengungkap kasus dengan modus serupa yang melibatkan empat orang pelaku pencurian dan penadah motor jaringan Subang.
Pelaku berinisial HS (34) berperan sebagai eksekutor yang menjual motor curian kepada tiga orang penadah berinisial AG, IH dan SL.
"HS melakukan pencurian di seputar Kabupaten Bekasi, kemudian menjualnya ke penadah di wilayah Subang," tutur Twedi.
Para eksekutor dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara. Sedangkan para penadah dijerat Pasal 480 tentang Penadahan dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun penjara.
Artikel Terkait
Disparbud Kota Bekasi Terus Upayakan Pengembangan Destinasi Wisata
Plt Wali Kota Bekasi Apresiasi Nikah Massal Juara, Persembahan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Mahasiswa Universitas Pelita Bangsa Pasang Spanduk Minta Oknum Bos Staycation Dipecat Sebagai Dosen
Kerja Sampingan Sebagai Dosen, Begini Sosok Oknum Bos Staycation di Mata Mahasiswa
Angkat Kerajinan Industri Kreatif, Diskopukm Kota Bekasi Hadiri Rakerda Dekranasda Provinsi Jabar
Nama Universitas Pelita Bangsa Ikut Tercemar Akibat Ulah Oknum Bos Staycation, Pihak Kampus Ambil Tindakan
DPMPTSP Kota Bekasi Buka Bimtek Tim Evaluasi Pelaksanaan Penanaman Modal Bagi Pelaku Usaha