Bekasikinian.com, Kabupaten Bekasi - Kasus dugaan tindak pidana pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum bos pabrik kepada karyawati di Cikarang diambil alih oleh Bareskrim Polri.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Gogo Galesung mengatakan hal itu dikarenakan kejadian serupa kemungkinan juga terjadi di tempat lain. Sehingga, Bareskrim Polri berinisiatif untuk mengambil alih kasus untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh.
"Alasan diambilalih mungkin pertimbangannya karena kasus serupa juga terjadi di tempat lain, ada pertimbangan khusus sehingga diambilalih oleh mereka," kata Gogo.
Kini, Gogo melanjutkan, pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi ahli dan meminta keterangan korban untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
"Sudah memeriksa saksi-saksi, keterangan korban, dari saksi yang hanya mendengar saja, saksi ahli juga tapi kemudian ditarik ke bareskrim," tutupnya.
Artikel Terkait
Nama Universitas Pelita Bangsa Ikut Tercemar Akibat Ulah Oknum Bos Staycation, Pihak Kampus Ambil Tindakan
DPMPTSP Kota Bekasi Buka Bimtek Tim Evaluasi Pelaksanaan Penanaman Modal Bagi Pelaku Usaha
Satpol PP - Bea Cukai Bekasi Adakan Sosialisasi Pengenalan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau
Ditanya Kenapa Ga Ada Wajah Walikota di Poster Timnas Juara, Ini Jawaban Mas Tri Adhianto, Kocak
Rumah Singgah Milik Dinsos Kota Bekasi Kebakaran, Diduga Remaja Keterbelakangan Mental Main Api
22 Orang Komplotan Curanmor dan Penadah Lintas Provinsi Diringkus Polisi
Siapa Nonon Sonthanie ? Tri Adhianto Ganti Nama Jalan Underpass Bekasi