Kasus Staycation Pabrik di Cikarang Diambil Alih Bareskrim Polri, Ini Alasannya

- Rabu, 17 Mei 2023 | 20:36 WIB
Korban Staycation dan Kuasa Hukumnya
Korban Staycation dan Kuasa Hukumnya

Bekasikinian.com, Kabupaten Bekasi - Kasus dugaan tindak pidana pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum bos pabrik kepada karyawati di Cikarang diambil alih oleh Bareskrim Polri.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Gogo Galesung mengatakan hal itu dikarenakan kejadian serupa kemungkinan juga terjadi di tempat lain. Sehingga, Bareskrim Polri berinisiatif untuk mengambil alih kasus untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh.

"Alasan diambilalih mungkin pertimbangannya karena kasus serupa juga terjadi di tempat lain, ada pertimbangan khusus sehingga diambilalih oleh mereka," kata Gogo.

Kini, Gogo melanjutkan, pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi ahli dan meminta keterangan korban untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

"Sudah memeriksa saksi-saksi, keterangan korban, dari saksi yang hanya mendengar saja, saksi ahli juga tapi kemudian ditarik ke bareskrim," tutupnya.

Editor: Ayu Salma

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X