Bekasikinian.com, Kabupaten Bekasi - Permasalahan sampah di Kabupaten Bekasi yang dihuni lebih dari 2 juta penduduk jadi salah satu persoalan pelik. Terlebih lagi kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng sudah overload.
Untuk mengatasi masalah TPA Burangkeng, Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menyiapkan tempat baru yang akan digunakan sebagai Tempat Pembuangan Sementara Terpadu (TPST).
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi Rahmat Atong menjelaskan, ada tiga lokasi yang disiapkan untuk dijadikan TPST.
Baca Juga: Cegah Banjir, Pemkab Bekasi akan Pasang Jaring Besi Penahan Sampah di Sejumlah Sungai
"Ada tiga TPST yang rencananya akan kami bangun bekerjasama dengan KLHK dimana saat ini sedang menyiapkan lokasinya dulu, pertama di Desa Kertamukti Kecamatan Cibitung, Desa Kebalen Kecamatan Babelan dan Kecamatan Kedungwaringin," kata Rahmat.
Pihaknya saat ini sedang mempersiapkan dokumen untuk penerbitan sertifikat agar status tanah tersebut memiliki kekuatan hukum di kemudian hari. Selain itu, DLH kini melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar lokasi TPST.
Rahmat menambahkan, TPST nantinya akan dilengkapi dengan teknologi Reject Derived Fuel (RDF), dimana limbah yang dapat diolah akan dicacah dan dikeringkan untuk digunakan sebagai sumber energi terbarukan yang rendah emisi.
"KLHK dalam hal ini membantu pengadaan teknologi RDF di TPST. Kami dari pemda hanya diminta menyediakan lokasinya," ungkap Rahmat.
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi juga berencana melakukan pemasangan jaring besi permanen di sejumlah titik sungai. Langkah ini diambil agar sampah yang terbawa aliran air dari daerah lain tidak menumpuk dan menghambat aliran sungai.
Rahmat Atong mengatakan pemasangan jaring besi di beberapa titik aliran sungai masih dalam kajian. Namun, dipastikan akan dipasang tahun ini.
"Tahun ini kita punya anggaran, kita akan pasang jaring yang terbuat dari besi dan setiap dua sampai tiga minggu sekali kita angkat sampahnya. Untuk titiknya nanti akan kita sampaikan lagi," ucapnya, Jumat (23/9/2022).
Artikel Terkait
Turunkan Personel Gabungan, Sampah di TPS Ilegal Bantaran Kali CBL Mulai Diangkut ke TPA Burangkeng
Pemkab Bekasi Bakal Restorasi Lahan Bekas TPS Ilegal di Bantaran Kali CBL
Waduh! Puluhan Tahun Kali CBL, Jadi TPS Ilegal