Bekasikinian.com, Kabupaten Bekasi - Tawuran antar warga yang terjadi di Gerbang Perumahan Latansa, Kampung Gabus Tengah, Desa Srijaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, pada Minggu (4/12/2022) pagi.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan peristiwa tawuran ini terjadi antara dua kelompok warga setempat dengan tamu undangan yang hadir dalam acara dangdut yang diadakan saat resepsi pernikahan.
"Yang bertikai itu tamu dengan warga setempat," ungkapnya, Senin (5/12).
Gidion menyatakan, adapun penyebab dari terjadinya aksi tawuran yang dilakukan para warga ini adalah dikarenakan salah paham. Para tamu yang hadir dalam acara pernikahan tersebut tidak terima karena ditegur dan dilarang minum minuman keras saat acara berlangsung.
"Tawuran dipicu karena salah paham. Warga tak terima ditegur jadi emosi," katanya.
Artikel Terkait
Marak Peredaran Makanan Kadaluarsa, Kapolrestro Bekasi : Jangan Tergiur Harga Murah