Bekasikinian.com, Kabupaten Bekasi - Tawuran antar warga yang terjadi di Gerbang Perumahan Latansa, Kampung Gabus Tengah, Desa Srijaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, pada Minggu (4/12/2022) kemarin menyebabkan empat orang warga mengalami luka ringan.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan empat orang warga tersebut terluka akibat terkena lemparan batu di pelipis tangan dan dadanya.
Baca Juga : Akibat Tak Terima Ditegur Minum Miras, Warga Desa Srijaya Tambun Bentrok dengan Tamu Hajatan
"Tidak ada korban jiwa, hanya luka ringan saja," ucap Kapolres, Senin (5/12)
Atas kejadian ini, Gidion mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengkonsumsi minuman keras (Miras) di tempat umum terlebih di lokasi keramaian.
"Kejadian seperti ini tak boleh lagi terulang. Stop Miras dan Tawuran," pungkasnya.
Diketahui, tawuran antar warga ini disebabkan oleh salah paham dikarenakan ada salah seorang warga yang tidak terima ditegur mengonsumsi minuman keras saat acara tengah berlangsung.
Artikel Terkait
Akibat Tak Terima Ditegur Minum Miras, Warga Desa Srijaya Tambun Bentrok dengan Tamu Hajatan