Motif Dua Rampok di Bekasi Hingga Nekat Bobol Dua Minimarket

- Selasa, 6 Desember 2022 | 17:04 WIB
Unit Reskrim Polres Metro Bekasi mengamankan dua orang pelaku spesialis pencurian minimarket di Bekasi, Selasa (6/12)
Unit Reskrim Polres Metro Bekasi mengamankan dua orang pelaku spesialis pencurian minimarket di Bekasi, Selasa (6/12)

 

Bekasikinian.com, Kabupaten Bekasi - Dua orang pria berinisial JT (23) dan HH (25) diamankan pihak kepolisian lantaran telah melakukan aksi perampokan di dua minimarket yang berlokasi di wilayah Setu Burangkeng dan Tambun Selatan pada November lalu.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes (Pol) Gidion Arif Setyawan mengatakan adapun motif dari dua orang tersangka ini untuk melakukan perampokan yakni adalah ekonomi.

Baca Juga : Rampok Dua Lokasi Minimarket di Bekasi, Dua Orang Pria Dihukum 9 Tahun Penjara

" Motifnya ekonomi," ucap Gidion saat konferensi pers, Selasa (6/12).

Kapolres juga menyatakan, dari penangkapan kedua pelaku ini polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti seperti uang tunai sebesar Rp.35 juta, 15 buah emas Logam Mulia merk Antam, 4 unit handphone, dan 3 unit sepeda motor.

"saat ditangkap dan digeledah para pelaku ini masih membawa tas berisikan uang, logam mulia dan baju baru dengan mengendarai motor hendak pulang ke kampungnya," jelas Kapolres.

Lebih lanjut, pihak kepolisian kemudian langsung membawa para pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke polres metro bekasi.

Diketahui, kedua pelaku kini telah dihukum dan dikenakan pasal 365 KUHPidana atas pencurian dengan kekerasan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun.

Editor: Ayu Salma

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X