Bekasikinian.com, Kabupaten Bekasi - Pasangan Sejoli yang berinisial NU (46) dan AS (30) digrebek warga saat sedang asyik berselingkuh di sebuah rumah yang berlokasi di Desa Karang Raharja, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi pada Senin (10/1/2023).
Kapolsek Cikarang Utara, AKBP Mustakim mengatakan penggrebekkan itu dimulai ketika hubungan asmara yang terjalin antara NU (46) dan AS (30) diketahui oleh warga.
Baca Juga : Puslabfor Polri Ambil 4 Sampel Lagi dari TKP Satu Keluarga Yang Diduga Keracunan di Bantargebang
"Saat duduk di kursi ruang tamu, suami dan warga yang telah geram dengan tingkahnya, langsung mengrebeg pasangan selingkuh tersebut dan mengamankan ke kantor desa Karang Raharja," jelas Kapolsek, Selasa (17/1).
Kapolsek menjelaskan, mengetahui hal itu warga melaporkan kejadian tersebut ke Polisi. Selanjutnya, petugas dari Polsek Cikarang Utara datang dan mengamankan pasangan selingkuh.
"telah diamankan terduga wanita yang telah bersuami NU (46) menjalin asmara dengan pria lain AS (30) disaat suaminya tidak ada dirumah," tuturnya.
Dari kejadian tersebut, Kepolisian melakukan mediasi antara kedua belah pihak dan dengan musyawarah kekeluargaan serta berjanji tidak akan mengulangi kembali.
Artikel Terkait
Dua Sejoli Tewas di Pinggir Rel
4 Tips Manfaatkan Waktu Luang, Miliki Hubungan Asmara Berkualitas Dengan Pasangan
Sisca Kohl dan Jess No Limit Dijuluki Pasangan Money No Limit
Begini Cara Menguji Kesetiaan Antar Pasangan
Hati-Hati, Peppa Pig Tampilkan Karakter Pasangan Sesama Jenis
Gelar Razia di Apartemen Mutiara Bekasi, Petugas Gabungan Amankan Dua Pasangan Muda
Dikta: Tetap Enjoy Meski Belum Punya Pasangan