Bekasikinian.com, Kabupaten Bekasi - Pasangan sejoli berinisial NU (46) dan AS (30) membuat pengakuan usai aksi perselingkuhannya digrebek oleh warga Desa Karang Raharja, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi pada Selasa (17/1).
Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Mustakim menjelaskan mereka awalnya kenal melaui sosial media facebook pada bulan Oktober 2022 lalu. Kemudian, mereka menjalin sebuah hubungan asmara hingga terbongkar oleh warga sekitar.
"Berawal dari media sosial, pasangan terduga selingkuh, menjalin hubungan pertemanan, mereka berkenalan melalui akun facebook miliknya, sekitar bulan Agustus, tahun dua ribu, dua puluh, dua silam," terangnya.
Kapolsek menjelaskan, berdasarkan pengakuan dari keduanya mereka belum melakukan hubungan badan.
"Sumpah pak saya baru ciuman dan meraba payudara, aja api keburu digrebeg warga, (tirunya)," jelas Kapolsek.
Namun, pengakuan sebelumnya dari pasangan selingkuh yakni AS dan NU mengaku pernah melakukan hubungan badan, dan perzinahan sebanyak satu kali pada bulan Desember lalu dirumah NU, ketika suaminya sedang tidak berada dirumah.
Dari kejadian tersebut, Kepolisian melakukan mediasi antara kedua belah pihak dan dengan musyawarah kekeluargaan serta berjanji tidak akan mengulangi kembali.
Artikel Terkait
Ketahuan Begal Warga, Dua Orang Pria di Pebayuran Tewas Dihakimi Massa
Polisi Telusuri Identitas Dua Pelaku Begal Yang Tewas Dihakimi Massa di Pebayuran
Aksi Pencurian Spion Mobil di Pondok Ungu Permai, Polisi Lakukan Olah TKP
Polisi Periksa Tujuh Saksi dari Kasus Satu Keluarga Yang Diduga Keracunan di Bantargebang
Ketahuan Berselingkuh, Pasangan Sejoli di Cikarang Utara Digerebek Warga