Bekasikinian.com, Kabupaten Bekasi - Seorang pengendara motor berinisial AB (41) tewas dalam kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Industri Kampung Gombong RT 01/05 Desa Pasir Gombong Cikarang Utara Kabupaten Bekasi pada Selasa (24/1) pukul 15.30 WIB.
Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Mustakim mengatakan kejadian bermula pada saat korban yang mengendarai sepeda motor Honda Vario T 5826 HU berusaha menyalip kendaraan bus dari sebelah kanan.
"mobil bus sinarjaya datang dari arah selatan menuju Utara, dari arah yang bersamaan sebelah kanan bus sinarjaya starbus B 7302 TGD melintas sepeda motor Honda Vario T 5826 HU yang dikendarai oleh korban hendak menyalip," kata Kapolsek, Rabu (25/1)
Di saat korban menyalip, tiba-tiba kendaraan bus itu berhenti kemudian korban pun kehilangan kendali hingga akhirnya terjatuh. Kepala korban mengenai ban belakang kendaraan bus tersebut hingga akhirnya korban tewas di lokasi.
"kemudian korban pun hilang kendali sehingga terjatuh dan kepalanya mengenai ban belakang sebelah kanan mobil bus sinarjaya starbus B 7302 TGD. Akibat kejadian tersebut pengendara sepeda motor Honda Vario T 5826 HU meninggal dunia ditempat kejadian," jelas Kapolsek
Atas kejadian tersebut, polisi kemudian langsung mengamankan TKP dan mengevakuasi korban ke RS Sentra Medika.
Artikel Terkait
Waduh, Pemotor Dominasi Pelanggaran PSBB di Kota Bekasi
Masih Bandel, Sebanyak 3.678 Pemotor Melanggar Peraturan PSSB di Bekasi
Sebelumnya Masuk Tol, Jasad Pemotor yang Tercebur ke Kali Bekasi Akhirnya Ditemukan
Kecelakaan Lalu Lintas Menewaskan Seorang Pemotor di Jalan Kaliabang Tengah
Viral, Oknum ASN Tendang Pemotor Perempuan Hingga Jatuh
Diduga Kurang Konsentrasi, Pemotor di Cikarang Utara Tewas Usai Seruduk Truk Trailer Yang Sedang Berhenti