Bekasikinian.com, Kabupaten Bekasi - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi membubarkan pesta miras yang bertemakan Party Beach Pool di salah klub tempat hiburan malam di kawasan Jababeka Cikarang Timur pada Jumat (27/1/2023) malam.
Kepala Bidang Penertiban dan perundangan undangan Kabupaten Bekasi, Rohadi mengatakan pengunjung dalam pesta tersebut mayoritas adalah mahasiswa banyak memakai pakaian minim, dan mengonsumsi minuman keras. Diketahui, pesta tersebut juga digelar tanpa izin dari Pemerintah dan Kepolisian setempat.
"Saya luruskan ya, itu diduga pesta yang dibubuhi dengan miras dan pakaian seksi, ada musik DJ juga. Kami dapati kegiatan operasional itu tanpa izin. Mestinya harus ada izin dari pemda setempat dan kepolisian," kata Rohadi, Senin (30/1)
Dalam kegiatan pembubaran tersebut, Rohadi menyatakan pihaknya juga melibatkan petugas kepolisian karena dicurigai pengunjung pesta ini juga menggunakan narkoba. Untuk itu, pihak kepolisian juga menggelar tes urine kepada 30 orang pengunjung yang berada dalam pesta tersebut
"Kemudian karena kegiatannya juga rawan halhal negatif, kami juga komunikasi dengan polres karena pesta ini dikhawatirkan ada penggunaan narkoba, makanya dari polres sat narkoba ikut kegiatan," jelasnya
Hasil tes urine tersebut menyatakan bahwa 30 orang pengunjung tersebut negatif menggunakan narkoba. Selain itu, pihak kepolisian
"Mereka tes urine, dari seratus diambil sampel 30 orang dan seluruhnya dinyatakan negatif," ungkapnya.
Lebih lanjut, pihaknya akan memanggil pihak Kampus dan pengelola klub malam tersebut untuk ditindaklanjuti karena telah menggelar pesta tanpa izin.
"Jadi sekarang kami lakukan pemanggilan kepada pengelola. Ada juga kafenya. Makanya kami lakukan pemanggilan dalam rangka sejauh mana mereka memfasilitasi acara dari panita dan pihak kampus," tutupnya.
Artikel Terkait
Diduga Bawa Sajam, Satpol PP Kota Bekasi Razia Gerombolan Anak Punk di Kranji
Viral Oknum Satpol PP Lakukan Pungli, Tri Adhianto : Kita Dalami
Nobar Piala Dunia 2022, Ini Himbauan dari Satpol PP Kota Bekasi
Satpol PP Kota Bekasi Terjunkan 650 Personil pada Pengamanan Nataru 2023
DPRD Kabupaten Belitung Timur Konsultasi Perda ke Satpol PP Kota Bekasi
Usai Pulang Kerja, Dua Orang Pemuda di Tambelang Diserang Begal
Diduga Begal, Tiga Remaja di Bekasi Diamankan Polisi