Bekasikinian.com, Kota Bekasi - Anggota Kepolisian dari Polsek Bekasi Utara mendatangi seorang wanita berinisial RU (47) yang sebelumnya terekam kamera CCTV menjadi korban penganiayaan oleh mantan suami siri nya di Laundy yang berlokasi di Perumahan Wisma Asri Bekasi Utara Kota Bekasi.
Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan pihak kepolisian telah melakukan musyawarah dengan menghadirkan korban dan juga pelaku yang merupakan mantan suami siri korban.
" Penganiayaan di Bekasi Utara kami sudah mendatangi korban, dan sudah dimusyawarahkan, Musyawarah dihadiri oleh korban dan mantan suaminya," kata Erna.
Dari musyawarah yang dilakukan, korban dan pelaku sepakat untuk berdamai. Sementara, korban enggan untuk melaporkan kejadian KDRT ini kepada kepolisian.
" korban tidak mau laporan," tutupnya.
Artikel Terkait
KDRT Berujung Maut, Kronologi Pembunuhan Ibu Muda di Bekasi Yang Tewas Digorok Suaminya Sendiri
Polisi Bantah Ada Balita Jadi Saksi Pembunuhan Ibu Muda di Bekasi
Rancangan Perubahan APBD, Wali Kota Bekasi Hadiri Rapat Paripurna DPRD
Keluarga Ibu Muda Yang Tewas Digorok Suami di Cikarang Minta Pelaku Dihukum Seumur Hidup
PN Bekasi Dinilai Tidak Adil Beri Hukuman Pengeroyokan Anak Dibawah Umur
Sebelum Tewas, Ibu Muda di Bekasi Ternyata Pernah Laporkan Suaminya Atas Kasus KDRT ke Polisi
Beredar CCTV, Wanita di Bekasi Dianiaya Mantan Suami Siri Hingga Diancam Ingin Dibunuh
Bocah SD Tertabrak Kereta di Kranji, Polisi : Korban Bukan Anak-anak
Wali Kota Bekasi Intruksikan Dinas Berikan Beasiswa Bagi Petugas Yang Putus Sekolah
Hadiri Sosialisasi PBM oleh FKUB, Pemkot Bekasi Peduli Akan Kesejahteraan Lansia