Bekasikinian.com, Kota Bekasi - Polres Metro Bekasi Kota menggelar Operasi Zebra Jaya di Jalan Ahmad Yani Marga Jaya Bekasi Selatan Kota Bekasi pada Senin (18/9/2023) pagi.
Kanit Patroli Polres Metro Bekasi Kota AKP Ganda Siburian mengatakan dalam razia yang digelar kali ini sebanyak 12 kendaraan bermotor ditilang oleh kepolisian. Adapun pelanggaran yang telah dilakukan oleh belasan pengendara motor itu adalah tidak menggunakan helm, melanggar marka jalan dan memakai knalpot bising
" Ada 12 motor yang kita tilang karena kedapatan saat mengendarai kendaraannya tidak mematuhi aturan, seperti tidak memakai helm, berhenti melewati garis stop, dan menggunakan knalpot bising," kata dia.
Perlu diketahui, Polres Metro Bekasi Kota menggelar operasi Zebra Jaya 2023 yang terhitung mulai tanggal 18 September 2023 sampai 1 Oktober 2023. Selanjutnya, Untuk sasaran operasi ada 15 pelanggaran yang akan disasar polisi dalam Operasi Zebra 2023
1.Pengendara roda dua dan roda empat yang melawan arus
2.Pengendara atau pengemudi yang di bawah pengaruh alkohol
3.Pengendara atau pengemudi yang menggunakan ponsel saat mengemudi
4.Pengendara tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI)
5.Pengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan
6.Pengemudi melebihi kecepatan yang ditentukan
7.Pengendara berbonceng lebih dari satu orang
8.Pengemudi atau pengendara di bawah umur atau tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM)
9.Kendaraan roda dua, roda empat, atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan
10.Kendaraan roda dua, roda empat, atau lebih yang tidak dilengkapi surat tanda nomor kendaraan (STNK)
Artikel Terkait
Pemuda di Bekasi Jadi Korban Begal, Alami Luka Bacok Parah di Kepala
Cek Ketersediaan Bahan Pokok, Pj Gubernur Jawa Barat Lakukan Monitoring di Pasar Baru Kota Bekasi
Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Pokok Akibat El Nino, Disperindag Kota Bekasi Akan Gelar Operasi Pasar Murah
Maksimalkan Ruang Terbuka, Wali Kota Bekasi Resmikan 4 Taman di Kecamatan Bekasi Selatan
Air PAM di Bekasi Sudah 3 Hari Mati, Warga Mengeluh Minta Tarif Digratiskan Sementara
Komplotan Perampok Beraksi Gunakan Senpi di Minimarket Jatisari, Gasak Uang Tunai Rp 55 Juta
Kasus Pencurian di Minimarket Jatisari, Polisi Belum Bisa Pastikan Pelaku Gunakan Senpi
Pemkot Bekasi Gelar Malam Bahagia Ngaten Bagi 105 Pasangan Isbat Nikah 2023
Tri Adhianto Serahkan Bantuan Perbaikan Rutilahu untuk 3 Warga Kecamatan Bekasi Utara
Sempat Diancam Pakai Senpi, Aksi Heroik Satpam di Sukatani Bekasi Gagalkan Aksi Perampokan