• Sabtu, 23 September 2023

Sidang Tuntutan Wowon Cs Sudah Ditunda 4 Kali, Majelis Hakim Geram, Ancam Akan Ambil Tindakan

- Senin, 18 September 2023 | 17:04 WIB
Sidang Tuntutan Wowon Cs di Pengadilan Negeri Bekasi
Sidang Tuntutan Wowon Cs di Pengadilan Negeri Bekasi

Bekasikinian.com, Kota Bekasi - Sidang Tuntutan pembunuh berantai Wowon Cs yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IIA Bekasi kembali ditunda. Rencananya, sidang akan kembali digelar tanggal Senin 25 September 2023 mendatang.

Dalam hal ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Omar Syarif mengatakan pihaknya belum bisa memberikan tuntutan kepada tiga terdakwa yang bernama Wowon Erawan, Sholehudin, dan Muhammad Dede Soleh dikarenakan masih harus menyusun tuntutan yang akan diberikan.

" Masih dalam tahap penyusunan izin yang mulia," katanya.

Kemudian, Hakim Ketua Agus Suparna langsung memberikan peringatan kepada JPU dikarenakan penundaan sidang sudah terjadi selama 4 kali. Apabila, pekan depan sidang tuntutan kembali ditunda, pihaknya akan mengambil tindakan.

" Kami peringatkan, ini sudah yang keempat coba dibuka aja, penuntutan atau masih menunggu rentut (rencana tuntutan) dari atasan saudara gitu lho, nanti kalau memang saudara berlarut-larut mungkin kami akan mengambil sikap. Perkara bukan hanya ini saja, dan ini sudah yang kelima kali nantinya," tegasnya.

" Okeya untu terdakwa dan kuasa hukum, jaksa belum siap dengan tuntutannya, jadi kita kasih kesempatan satu kali lagi minggu depan, jadi sidang kita tunda hari Senin 25/9," lanjutnya.

Editor: Ayu Salma

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X