Bekasikinian.com, Kota Bekasi - Sidang Tuntutan pembunuh berantai Wowon Cs yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IIA Bekasi kembali ditunda. Rencananya, sidang akan kembali digelar tanggal Senin 25 September 2023 mendatang.
Dalam hal ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Omar Syarif mengatakan pihaknya belum bisa memberikan tuntutan kepada tiga terdakwa yang bernama Wowon Erawan, Sholehudin, dan Muhammad Dede Soleh dikarenakan masih harus menyusun tuntutan yang akan diberikan.
" Masih dalam tahap penyusunan izin yang mulia," katanya.
Kemudian, Hakim Ketua Agus Suparna langsung memberikan peringatan kepada JPU dikarenakan penundaan sidang sudah terjadi selama 4 kali. Apabila, pekan depan sidang tuntutan kembali ditunda, pihaknya akan mengambil tindakan.
" Kami peringatkan, ini sudah yang keempat coba dibuka aja, penuntutan atau masih menunggu rentut (rencana tuntutan) dari atasan saudara gitu lho, nanti kalau memang saudara berlarut-larut mungkin kami akan mengambil sikap. Perkara bukan hanya ini saja, dan ini sudah yang kelima kali nantinya," tegasnya.
" Okeya untu terdakwa dan kuasa hukum, jaksa belum siap dengan tuntutannya, jadi kita kasih kesempatan satu kali lagi minggu depan, jadi sidang kita tunda hari Senin 25/9," lanjutnya.
Artikel Terkait
Maksimalkan Ruang Terbuka, Wali Kota Bekasi Resmikan 4 Taman di Kecamatan Bekasi Selatan
Air PAM di Bekasi Sudah 3 Hari Mati, Warga Mengeluh Minta Tarif Digratiskan Sementara
Komplotan Perampok Beraksi Gunakan Senpi di Minimarket Jatisari, Gasak Uang Tunai Rp 55 Juta
Kasus Pencurian di Minimarket Jatisari, Polisi Belum Bisa Pastikan Pelaku Gunakan Senpi
Pemkot Bekasi Gelar Malam Bahagia Ngaten Bagi 105 Pasangan Isbat Nikah 2023
Tri Adhianto Serahkan Bantuan Perbaikan Rutilahu untuk 3 Warga Kecamatan Bekasi Utara
Sempat Diancam Pakai Senpi, Aksi Heroik Satpam di Sukatani Bekasi Gagalkan Aksi Perampokan
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Operasi Zebra Jaya 2023, Belasan Kendaraan Bermotor Kena Tegur
Usai Ditangkap, Nando Pelaku Pembunuhan Ibu Muda di Bekasi Ngaku Menyesal dan Masih Cinta Dengan Istrinya