Bekasikinian.com, Kota Bekasi - Nur Hidayati warga Kampung Bulak Perwira Bekasi Utara terkena penyakit kulit usai mandi menggunakan air PAM yang tercemar limbah.
Nur mengatakan, bahwa kulitnya mulai mengalami gatal-gatal sejak pertama kali menggunakan air PAM yang kotor akibat tercemar limbah.
" Iya ini semenjak air PAM kotor saja itu, gatal, dua minggu lebih ya dari yang pertama kena limbah itu katanya, gatal siang malam, apalagi kalau lagi tidur garuk semua enggak sadar sudah lecet semua. Saya pikir karena udara kotor yah, terus saya ke dokter, kata dokter umum saya enggak boleh mandi air PAM, akhirnya saya enggak pakai PAM," ucap Nur.
Nur akhirnya nekat untuk membeli air galon untuk keperluan mandi dan mencuci bajunya. Hal itu dilakukan agar penyakit kulit yang dideritanya tidak bertambah parah.
" saya pakai air isi ulang, aementara saya mandi pakai air galon, satu kali mandi Rp 10 ribu irit-irit airnya, memang air PAMnya juga bau kan. Terus enggak sembuh juga. Akhirnya saya ke dokter kulit tuh ini agak mendingan tetapi belum sembuh 100 persen begini lah keadaannya," jelas Nur.
Ia memaparkan, dirinya telah menjalani pengobatan penyakit kulit yang dideritanya sebanyak 3 kali. Sekalinya datang ke dokter, ia harus mengeluarkan uang sekitar Rp. 2- 3 juta.
" Kemarin hampir Rp 2 juta 3 kali berobat, ini sekarang masih minum obat sama obat salepnya. Mudah-mudahan sih ini sembuh ya," tutupnya.
Artikel Terkait
Kasus Pencurian di Minimarket Jatisari, Polisi Belum Bisa Pastikan Pelaku Gunakan Senpi
Pemkot Bekasi Gelar Malam Bahagia Ngaten Bagi 105 Pasangan Isbat Nikah 2023
Tri Adhianto Serahkan Bantuan Perbaikan Rutilahu untuk 3 Warga Kecamatan Bekasi Utara
Sempat Diancam Pakai Senpi, Aksi Heroik Satpam di Sukatani Bekasi Gagalkan Aksi Perampokan
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Operasi Zebra Jaya 2023, Belasan Kendaraan Bermotor Kena Tegur
Usai Ditangkap, Nando Pelaku Pembunuhan Ibu Muda di Bekasi Ngaku Menyesal dan Masih Cinta Dengan Istrinya
Sidang Tuntutan Wowon Cs Sudah Ditunda 4 Kali, Majelis Hakim Geram, Ancam Akan Ambil Tindakan
Wali Kota Bekasi Bersama Perwakilan Partai Tandatangani Deklarasi Pemilu Damai 2024
Ecky Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi di Tambun Divonis Hukuman Seumur Hidup
Komisi 3 DPRD Kota Bekasi: Beberapa OPD dan UPTD Jauh Capai Target PAD