Bekasikinian.com, Kota Bekasi - Polres Metro Bekasi Kota akan mencegah Debt Collebtor (DC) bekerja dengan menggunakan kekerasan kepada masyarakat.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Dani Hamdani mengatakan sesuai intruksi dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadhil Imran bahwa setiap leasing ataupun Debt Collebtor harus bekerja sesuai dengan prosedur hukum.
"kita hindari bagaimana agar pelaku debt collebtor itu melakukan pekerjaannya sesuai dengan prosedur hukum tidak melakukan tindak kekerasan seperti yang kalian ketahui," kata Kapolres, Minggu (12/3).
Kapolres menyatakan, dalam beberapa waktu ke depan pihaknya akan meningkatkan kerja sama dengan pihak leasing dan debt collebtor agar mereka tetap berada pada zona yang aman.
"kita lebih meningkatkan kerja sama leasing dengan jasa jasa finansial, sesuai dengan hasil dari FGD kemarin bersama bapak kapolda," jelasnya.
Artikel Terkait
Meriahkan HUT Kota Bekasi ke 26, Askot Helat Festival U-10 dan U-12
HUT Kota Bekasi ke-26 Raih 30 Penghargaan
Rapat Paripurna HUT Ke-26 Kota Bekasi Dirangkaikan dengan Peresmian Perpustakaan dan Gallery UMKM
Kemenag & Saudi Sepakat Berlakukan Visa Bio Seluruh Jemaah Haji 2023
Menteri BUMN Minta Bantuan Korban Kebakaran Plumpang Tetap Ada
Jambore HUT Satpol PP dan Satlinmas Jabar 2023, Satpol PP Kota Bekasi Raih 2 Penghargaan
TP3 Gelar OPD Respon Pencegahan dan Mitigasi Bencana Banjir di Kota Bekasi
Usai Rutin Jalani Pemeriksaan di RS, Bobot Kenzi Balita Obesitas di Tarumajaya Turun 1 Kg
Hendak Nangkap Ikan, Dua Balita di Serang Baru Tewas Tenggelam