Bekasikinian.com, Kota Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi meresmikan kantor Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi di jalan Perjuangan, Teluk Pucung, Bekasi Utara Kota Bekasi pada Selasa (14/3/2023).
Kantor PKB Dishub Kota Bekasi yang telah menghabiskan anggaran APBD sebesar 17 miliar rupiah itu diresmikan langsung oleh pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.
“Kantor uji KIR yang baru ini diharapkan mampu memberikan pelayanan yang representative dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat,” kata Tri dalam sambutannya.
Baca Juga: Dishub Kota Bekasi Buka Posko Pelayanan Mudik Gratis 2023 di Terminal Kayuringin
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Dadang Ginanjar menyebut, meski telah diresmikan, gedung tersebut belum dapat di operasionalkan hingga akhir tahun 2023.
“Pengoperasian gedung ini menunggu anggaran terkait pemindahan alat dan meubeleur untuk bekerja. Nanti tunggu anggarannya turun, mungkin saat ABT atau saat pengajuan APBD tahun 2024,” kata Dadang kepada Bekasikinian.
Hingga saat ini, kata Dadang, operasional pengujian KIR tetap dilaksanakan dikantor PKB bulak kapal, Bekasi Timur.
“Ya sementara waktu masih menggunakan yang di bulak kapal. Nanti setelah di teluk pucung selesai dan rapih, kita pindahkan semuanya,” pungkasnya.
Baca Juga: Sambangi Kantor Dishub Kota Bekasi, Tri Adhianto Cek Kemacetan dari ATCS
Artikel Terkait
Jelang Libur Nataru, Dishub Kota Bekasi Lakukan 'Ramp Check' Kendaraan Bus di Terminal Bekasi
Hadapi Lonjakan Libur Nataru, Dishub Kota Bekasi Belum Mulai Lakukan Penambahan Armada Bus di Terminal
Dianggap Membahayakan, Dishub Kota Bekasi Akan Larang Odong-odong Melintas di Jalan
Ada Pemasangan Lampu Hias, Dishub Kota Bekasi Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Ir. H Juanda
Viral Anggota Dishub Kota Bekasi Diduga Lakukan Pungli, Ternyata Ini Faktanya