Bekasikinian.com, Kota Bekasi - PT Jasamarga turut menyampaikan permohonan maaf atas sikap petugasnya yang viral usai menghadang Damkar Kota Bekasi saat hendak melakukan evakuasi di Tol Jatiwarna pada Senin (20/3) malam.
Marketing Communication Head Jasamarga Metropolitan, Panji Satriya menerangkan atas kejadian itu, pihaknya kini telah memberikan teguran kepada petugas terkait sekaligus melakukan evaluasi di lapangan.
"Atas tindakan tersebut, akan dilakukan evaluasi di lapangan dan petugas terkait akan diberikan teguran," kata Panji dalam keterangannya, Rabu (22/3).
Dalam kondisi darurat atau penanganan kendaraan prioritas, secara prosedur, Jasa Marga menyiapkan satu lajur transaksi untuk dapat dilalui kendaraan petugas.
Untuk mengantisipasi berbagai ukuran kendaraan, mayoritas disiapkan lajur paling kiri pada gerbang tol dengan lebar lajur sesuai Standar Geometri Jalan Bebas Hambatan Untuk Jalan Tol oleh Bina Marga No. 007/BM/2009.
Dalam hal kondisi darurat, petugas Customer Service Supervisor (CSS) Jasa Marga akan menonaktifkan Automatic Lane Barrier (ALB) serta mencatat jumlah dan golongan kendaraan yang melintas. Selanjutnya hal ini akan dituangkan dalam Berita Acara dan dilaporkan kepada instansi terkait dengan melampirkan tangkapan cctv dan data dukung lainnya sebagai kelengkapan administrasi pembayaran tol.
Artikel Terkait
Tri Adhianto Apresiasi Dukungan Forkopimda Wujudkan Kota Bekasi Jadi Pengguna Produk Dalam Negeri Tertinggi
Plt Wali Kota Kota Bekasi Keseleo Lidah, Ketua GP Anshor Kota Bekasi: Sikap Kesatria Beliau, Meminta Maaf
Jelang Puasa, Wagub Jabar Lakukan Kegiatan Safari Ramadhan di Pondok Gede
Plt Walikota Bekasi Salah Baca Pancasila, Wagub Jabar : Ambil Postifnya Aja
Wujud Toleransi Antar Umat Beragama, Tri Adhianto Berikan Barong untuk Warga Kampung Bali
Belum Yakin Maju Jadi Gubernur, Uu Ruzhanul : Belum Cukup Elektabilitas Saya
Kemenag Gelar Rukyatul Hilal Ramadan 1444 H di 124 Lokasi
Usai Viral Karena Hadang Damkar, Petugas Jasamarga di Jatiwarna Minta Maaf
Jelang Bulan Ramadhan, Pemkot Bekasi Keluarkan Aturan Tempat Hiburan Malam