Rampok Nasabah Bank Rp. 80 Juta di Aren Jaya, Polisi Tangkap 4 Tersangka

- Rabu, 22 Maret 2023 | 16:13 WIB
Polda Metro Jaya gelar konferensi pers kasus perampokan di Bekasi (Foto : Humas Polres Metro Bekasi Kota)
Polda Metro Jaya gelar konferensi pers kasus perampokan di Bekasi (Foto : Humas Polres Metro Bekasi Kota)

Bekasikinian.com, Kota Bekasi - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap 4 tersangka perampokan dengan korban seorang ibu berinisial LZ (62) usai dirinya keluar dari minimarket di wilayah Kelurahan Aren Jaya Kecamatan Bekasi, Kota Bekasi pada Jumat (3/3/2023) lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo menyampaikan adapun pelaku yang diamankan antara lain berinisial LZ, PH, M, dan IZ. Kelompok rampok ini merupakan residivis spesialis yang sering menyasar nasabah bank sejak tahun 2017.

"Korban LZ dirampok di Alfamidi Nusantara 2 Jalan Nusantara Kelurahan Aren Jaya Kecamatan Bekasi, Kota Bekasi. Korban yang tasnya dirampas mengalami patah tulang rusuk akibat ditendang salah satu eksekutor," kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Selasa (21/3/2023).

Lanjut Trunoyudo, korban menjadi target mengambil uang Rp80 juta. Ketika korban keluar dari bank, para pelaku membuntuti korban.

"Tersangka mempunyai peran masing-masing, PH sebagai kapten peran eksekutor, M peran mantau situasi sekitar TKP, WD peran masuk dalam bank cari target dan IZ peran menunggu korban dari tersangka WD," terang Trunoyudo.

Tim Resmob Polda Metro Jaya menangkap pelaku pada Kamis (16/3/2023) di Jalan Raya Bogor, Kecamatan Cibinong, Bogor.

"IZ ditangkap ketika baru saja menikahkan anaknya," ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.

Editor: Ayu Salma

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X