Bekasikinian.com, Kota Bekasi - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap 4 tersangka perampokan dengan korban seorang ibu berinisial LZ (62) usai dirinya keluar dari minimarket di wilayah Kelurahan Aren Jaya Kecamatan Bekasi, Kota Bekasi pada Jumat (3/3/2023) lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo menyampaikan adapun pelaku yang diamankan antara lain berinisial LZ, PH, M, dan IZ. Kelompok rampok ini merupakan residivis spesialis yang sering menyasar nasabah bank sejak tahun 2017.
"Korban LZ dirampok di Alfamidi Nusantara 2 Jalan Nusantara Kelurahan Aren Jaya Kecamatan Bekasi, Kota Bekasi. Korban yang tasnya dirampas mengalami patah tulang rusuk akibat ditendang salah satu eksekutor," kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Selasa (21/3/2023).
Lanjut Trunoyudo, korban menjadi target mengambil uang Rp80 juta. Ketika korban keluar dari bank, para pelaku membuntuti korban.
"Tersangka mempunyai peran masing-masing, PH sebagai kapten peran eksekutor, M peran mantau situasi sekitar TKP, WD peran masuk dalam bank cari target dan IZ peran menunggu korban dari tersangka WD," terang Trunoyudo.
Tim Resmob Polda Metro Jaya menangkap pelaku pada Kamis (16/3/2023) di Jalan Raya Bogor, Kecamatan Cibinong, Bogor.
"IZ ditangkap ketika baru saja menikahkan anaknya," ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.
Artikel Terkait
Belum Yakin Maju Jadi Gubernur, Uu Ruzhanul : Belum Cukup Elektabilitas Saya
Usai Viral Karena Hadang Damkar, Petugas Jasamarga di Jatiwarna Minta Maaf
Jasa Marga Berikan Teguran ke Petugas Yang Hadang Damkar di Tol Jatiwarna
Gegara Tabung Gas Elpiji Bocor, Empat Bangunan Toko di Jatiwaringin Hangus Terbakar
36 Pelajar SMP Terciduk Polisi Lakukan Tawuran, Disdik Kota Bekasi Lakukan Pembinaan
Cegah Kriminalitas Saat Bulan Puasa, Pemkot Bekasi Lakukan Percepatan Penambahan Kamera CCTV