Pilkada 2024, Tri Adhianto: Tunggu Perintah Bu Megawati

- Kamis, 23 Maret 2023 | 12:05 WIB
Plt Walikota Bekasi Tri Adhianto
Plt Walikota Bekasi Tri Adhianto

Bekasikinian.com, Kota Bekasi - Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyebut, dirinya belum memikirkan soal rencana maju ke Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di tahun 2024. Sebab, dalam struktural Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDI Perjuangan, partai tempat ia bernaung, tidak ada yang boleh mendeklarasikan diri untuk maju sebagai calon kepala daerah tanpa restu ketua umum.

"Sampai hari ini, mulai dari presiden, gubernur, kepala daerah mana pun, saya kira yang memiliki hak preogratif hanya ketua umum dan itu sesuai amanat Munas pada Kongres, hak preogratif di Bu Megawati," jelas Tri dilansir dari Kompas beberapa hari lalu.

Atas dasar itu, ia pun tak ingin melangkahi amanat Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. Tri mengatakan, saat ini dirinya hanya ingin fokus untuk bekerja, terlebih masa jabatannya sebagai Plt Wali Kota Bekasi akan habis di bulan September 2023 mendatang. "Belum kepikiran (untuk Pilkada 2024). Saya selesaikan dulu sampai September, baru nanti dipikirin, sampai hari ini saja belum tahu harus seperti apa," tutur Tri.

Baca Juga: Tri Adhianto Apresiasi Dukungan Forkopimda Wujudkan Kota Bekasi Jadi Pengguna Produk Dalam Negeri Tertinggi

Meski begitu, apabila nantinya ia yang memang diusung oleh partainya untuk maju di Pilkada 2024, maka mau tidak mau, ia akan maju sebagai Calon Wali Kota Bekasi di periode 2024-2029. "Kalau sudah yang namanya perintah, itu tidak ada yang tidak siap. Karena namanya kan partai pejuang, kalau sudah perintah, harus siap," ujar Tri. Sebagai informasi, Tri Adhianto ditunjuk sebagai Plt Wali Kota Bekasi usai eks Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi tertangkap kasus korupsi soal pengadaan proyek dan lelang jabatan.

Surat penugasan Tri sebagai Plt Wali Kota itu diserahkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (7/1/2022).

Baca Juga: Tri Adhianto Tandatangani Kerjasama Dengan Unkris dan Juragan Wifi Untuk Pengembangan Kota Bekasi

"Dengan surat itu maka beliau bisa melakukan pelayanan publik, menandatangani dokumen, hal yang bersifat hukum karena tidak boleh ada kekosongan hukum," kata Ridwan Kamil saat itu.

Pria yang lebih akrab disapa Mas Tri ini juga menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi. Ia pensiun dari Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Air dan maju sebagai Wakil Wali Kota Bekasi berpasangan dengan Rahmat Effendi dalam Pilkada 2018-2023. (M)

Editor: Romy Syawaluddin

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X