Warteg dan Rumah Makan di Bekasi Boleh Buka Saat Ramadhan, Wajib Pakai Tirai

- Kamis, 23 Maret 2023 | 12:05 WIB
Warteg
Warteg

Bekasikinian.com, Kota Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi mewajibkan rumah makan dan warteg yang buka saat bulan Ramadhan untuk menggunakan tirai atau penutup ruangan.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi, Abi Hurairah, mengatakan, aturan itu dimaksudkan untuk meningkatkan rasa persaudaraan dan kerukunan antar umat beragama di Kota Bekasi. Sehingga, dapat bersama-sama menjaga suasana yang kondusif dan menghormati warga masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa.

"Betul diwajibkan untuk menggunakan tirai), rumah makan, restoran, warung nasi atau warung makan yang menyediakan makanan dan minuman bagi yang tidak berpuasa, agar tidak dapat terlihat dari pandangan umum," kata Abi dalam keterangannya, Rabu (22/3/2023).

Dia mengatakan, apabila melanggar maka para pelaku usaha akan dikenakan sanksi berupa teguran dari pemerintah daerah setempat.

"Prosesnya seperti itu (diberikan teguran terlebih dahulu)," katanya.

Editor: Ayu Salma

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X