Bekasikinian.com, Kota Bekasi - Sembilan orang remaja yang hendak melakukan perang sarung di Kampung Dua ratus, Jalan Serma Marjuki, Marga Jaya, Bekasi Selatan pada Kamis (23/3) pukul 02.00 WIB.
Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Imam Syafi'i mengatakan adapun remaja yang diamankan masih berstatus sebagai pelajar antara lain berinisial AH (17), PP (16), FA (15), RA (16), MG (14), FB (16), AT (20), dan RD (17).
Dari penangkapan ini pihaknya juga mengamankan beberapa senjata yang dibawa oleh para remaja tersebut seperti 2 Buah Mistar, 4 Helai sarung, dan 2 Buah Tali Pinggang.
" Jadi saat kami sedang patroli di Jalan Ahamad Yani, kami mendapat aduan lisan bahwa ada sekelompok remaja yang tawuran kami datang ke lokasi dan mengamankan remaja tersebut beserta senjata yang mereka bawa," kata Imam, Kamis (23/3).
Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, ternyata sembilan orang remaja tersebut telah melakukan tawuran di depan Apartemen Centre Poin.
"Berdasarkan keterangan dari Sekretaris RW setempat bahwa remaja tersebut telah melakukan Tawuran di Depan Apartemen Centre Poin," jelasnya.
Lebih lanjut, pihak kepolisian kemudian melakukan pembinaan dan memanggil orangtua dari para remaja tersebut untuk segera dipulangkan.
Artikel Terkait
Pilkada 2024, Tri Adhianto: Tunggu Perintah Bu Megawati
Jokowi Minta Pejabat dan Pegawai Pemerintah Tidak Laksanakan Bukber
Liga Inggris Tunda Pertandingan Ketika Masuk Adzan: Pemain Muslim Buka Puasa
Mesut Ozil Ucapkan Selamat Berpuasa untuk Muslim Dunia
Warteg dan Rumah Makan di Bekasi Boleh Buka Saat Ramadhan, Wajib Pakai Tirai
Hendak Pasang Spanduk, Seorang Pria di Bekasi Sekarat Akibat Kesetrum
Plt. Wali Kota Bekasi Hadiri Kopdar Pemimpin Daerah se- Jawa Barat