Bekasikinian.com, Kota Bekasi - Bertempat di Gedung Balai Patriot, Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto lantik 285 Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi pada Rabu (17/05)
Para Tenaga Kesehatan PPPK yang hari ini dilantik sekaligus menerima Surat Keputusan Wali Kota Bekasi yang diserahkan langsung oleh Tri Adhianto. Mereka merupakan para peserta yang sebelumnya telah menjalani berbagai tahapan tes untuk penerimaan Tahun Anggaran 2022 dan ditempatkan pada Dinas Kesehatan Kota Bekasi yang tersebar penugasannya di berbagai Puskesmas dan Fasilitas Kesehatan lainnya milik Pemerintah.
Tri Adhianto menyampaikan sejumlah pesan penting kepada para PPPK untuk terkait etos kerja yang berintergritas tinggi dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Baca Juga: Tri Adhianto Disambut Palang Pintu, Pimpin 50 Bacaleg PDIP di KPU Kota Bekasi
"Capaian yang Anda raih sampai dengan sejauh ini bukanlah hal dan perjuangan yang mudah, maka sebagai aparatur harus terus jaga amanah masyarakat dan tingkatkan terus pelayanan terbaik untuk masyarakat dengan junjung tinggi etos kerja yang disiplin, jujur, dan bertanggung jawab," ucapnya.
Sebagai garda terdepan, Tenaga Kesehatan harus selalu siap siaga, serta penting untuk berhati-hati dalam bekerja dan pastikan berjalan benar sesuai standar prosedur yang berlaku.
Baca Juga: Dinas Kesehatan Kota Bekasi Menindaklanjuti Kasus Dugaan Malpraktek Bidan R
"Tenaga Kesehatan adalah garda terdepan dalam pelayanan pengobatan, pemeriksaan, dan perawatan kesehatan masyarakat. Saya berpesan untuk selalu fokus dan berhati-hati dalam berkerja, laksanakan tugas sesuai standar prosedur yang berlaku, dan terapkan kesiapsiagaan dalam menghadapi segala kemungkinan yang akan datang," pungkasnya. (M)
Artikel Terkait
Ini Tarif Iuran BPJS Kesehatan yang Berlaku per Februari 2023
FSPMI Kutuk RUU Kesehatan Omnibuslaw: Beberapa Pasal Mengkhawatirkan
Skrining Kesehatan Ibu Lemah, 300.000 Bayi Lahir Stunting
Aldila Jelita Sebut Indra Bekti Bohong Soal Asuransi Kesehatan
Dinas Kesehatan Kota Bekasi Menindaklanjuti Kasus Dugaan Malpraktek Bidan R