Bekasikinian.com, Kota Bekasi - Polres Metro Bekasi Kota kembali memberlakukan tilang manual di sejumlah ruas jalan raya yang berada di Kota Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Dani Hamdani mengatakan hal itu dilakukan untuk mencegah fatalitas kecelakaan di jalan raya yang mayoritas disebabkan oleh pelanggaran.
" sekarang yang diterapkan adalah tilang di tempat, tujuannya pertama untuk membuat masyarakat para pelanggar karena selama ini di Bekasi sudah cukup banyak pelanggaran berakibat fatalitas kecelakaan di jalan raya," kata Kapolres.
Meskipun begitu, Kapolres melanjutkan, kini pihaknya masih memberikan himbauan bagi pengendara mobil dan motor yang berada di Jalan Raya.
" hingga saat ini masih berupa himbauan, artinya anggota yang di lapangan masih belum diberikan secara langsung tilang untuk memberlakukan tilang di tempat tersebut," jelasnya
Dalam beberapa waktu ke depan, dimungkinkan sistem tilang manual akan kembali diberlakukan dan menyasar para pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas di jalanan.
" Secara bertahap kedepan setelah bpertimbangan dari mabes dari Polda kemudian kita bisa memberlakukan tilang di tempat itu akan juga diterapkan di Polres Metro Bekasi Kota," tutupnya.
Artikel Terkait
Kasus Staycation Pabrik di Cikarang Diambil Alih Bareskrim Polri, Ini Alasannya
Lantik 285 Tenaga Kesehatan PPPK, Plt Wali Kota Bekasi Harap Agar Pelayanan Kesehatan untuk Masyarakat
Kesal Karena Gagal Tawuran, 4 Remaja Anggota Geng Motor di Bekasi Bawa Kabur Motor Lawannya
Wahdah Islamiyah Siap Jajaki Program Pengembangan SDA dengan Indonesia Japan Business Network
Begini Alasannya Plt Wali Kota Bekasi Ganti Nama Jalan Menjadi Nonon Sonthanie
Viral Video Syur Karyawati Korban Staycation Tersebar di Twitter, Kuasa Hukum Beri Penjelasan