Bekasikinian.com, Kota Bekasi - Seorang pria paruh baya berinisial SK (61) dikeroyok oleh puluhan remaja anggota gengster saat hendak melerai tawuran di Jalan Prof. Moh Yamin Duren Jaya Bekasi Timur pada Selasa (16/5) pukul 01.00 WIB.
Kapolsek Bekasi Timur, Kompol Sukadi mengatakan korban yang pada saat itu tengah tertidur merasa terganggu akibat suara keributan yang ditimbulkan oleh para pelaku yang tengah melakukan tawuran di area permukiman warga. Korban yang kesal kemudian langsung keluar rumah dengan maksud ingin melerai para remaja itu agar berhenti melakukan tawuran.
"Korban warga di situ yang merasa berisik di luar ada ke kebisingan akhirnya dia keluar. Tujuannya adalah ingin melerai terkait adanya tawuran tersebut. Akan tetapi justru yang diterima justru adanya penyerangan massa," kata Kapolsek.
Kapolsek menyatakan, korban dilukai dengan cara dibacok menggunakan senjata tajam golok yang dibawa oleh salah satu pelaku.
" Korban terluka di bagian tangan kiri akibat terkena sabetan senjata tajam golok yang dibawa oleh ABS (18)," jelas dia.
Kini, polisi telah berhasil mengamankan sepuluh remaja sebagai pelaku pengeroyokan dan pembacokan yang berinisial BDS (18), DD (19), RF (21), ALP (20), MRA (16), RAK (17), MI (15), AL (15), RSR (16) dan BMR (17).
Akibat perbuatannya, sepuluh pelaku dikenakan pasal 170 atau dengan pasal 55, 56 dan juncto undang undang darurat dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Artikel Terkait
Gudang dan Rumah Kontrakan di Bintara Jaya Kebakaran, Dua Orang Luka-luka
Geger, Janin Bayi Ditemukan Dalam Kantong Plastik di Tambun
Diduga Sakit, Pria Paruh Baya di Duren Jaya Ditemukan Tewas Membusuk Dalam Rumahnya
Karyawati Pabrik Korban Staycation Bantah Perankan Video Syur Yang Viral di Twitter
Nikita Willy Ajak Market Premium Bekasi OPPO Find N2 Flip Tetap Produktif dan Stylish
Bacok Warga Saat Tawuran, 10 Remaja di Bekasi Diamankan Polisi