Bekasikinian.com, Kota Bekasi - Sepasang kekasih berinisial OG (27) dan IS (19) diamankan polisi usai melakukan pembobolan dan pencurian di rumah mewah yang berlokasi di Jalan Wadas 4, Jaticempaka Pondok Gede Kota Bekasi pada Minggu (21/5/2023) lalu.
Kapolsek Pondok Gede, Kompol Dwi Haribowo mengatakan kedua pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda yakni wilayah Jatiasih dan Jaticempaka Kota Bekasi.
" inisial OS kita tangkap di Jatiasih dan yang cewek ditangkap di Jaticempaka Pondok Gede," kata Kapolsek dalam konferensi pers, Senin (29/5).
Kapolsek menyatakan, mereka telah beraksi sebanyak 20 kali di lokasi perumahan mewah yang ada di Kota Bekasi. Pihak kepolisian berhasil mengungkap identitas salah satu pelaku dari rekaman kamera CCTV yang berada di dalam rumah korban.
" Dia spesialis, sudah 20 kali beraksi di sekitaran bekasi aja, kita bisa ungkap pelaku dari rekaman CCTV yang berada di dalam rumah korban," jelasnya.
Dari penangakapan kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti hasil pencurian seperti emas batangan seberat 60 gram, perhiasan seberat 1 gram, dan uang tunai Rp. 1 juta.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengam ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Artikel Terkait
Plt Walikota Bekasi Lepas 405 Jamaah Haji Berangkat ke Tanah Suci
Pemkot Bekasi Tindak Lanjuti Informasi Adanya Running Text Yang Diretas
Tempat Pembuatan Patung di Setu Bekasi Kebakaran
Bang Nung Kecam Pelaku Sabotase Running Teks Asrama Haji dan RSUD Bantargebang
Plt Wali Kota Bekasi Resmikan Hadirnya UMKM JUARA di Kota Bekasi
Heboh Warga Pondok Gede Dibacok Oleh Geng Motor, Polisi : Kita Masih Mencari Korbannya
Running Text Dihack 'Plt Wali Kota Bekasi Bobrok' , Ketua DMI Kota Bekasi Duga Pelakunya...
Plt Wali Kota Bekasi Lepas Jalan Santai KORMI Di Kecamatan Bekasi Selatan
Keren, Kapten Persipasi Kota Bekasi Jalani Brimo Future Garuda Bareng 4 Legenda Sepak Bola Dunia