Bekasikinian.com, Kota Bekasi - Sesosok bayi berjenis kelamin laki-laki yang dibuang oleh orangtuanya ditemukan warga di tempat sampah yang berlokasi di Jalan Pengasinan 2, Rawalumbu Kota Bekasi pada Sabtu (3/5/2023) pukul 07.00 pagi.
Kapolsek Bekasi Timur, Kompol Sukadi mengatakan bayi tersebut ditemukan dalam kondisi sehat dan masih hidup. Bayi itu diduga dibuang usai satu hari dilahirkan oleh ibu kandungnya.
"Ya jadi pada pagi tadi sekitar jam 7an di pengasingan itu ditemukan bayi berjenis kelamin laki-laki yang kemungkinan bayi itu baru lahir satu hari, terus dibuang ditempat sampah. kondisi bayi masih dalam kondisi hidup langsung ditangani oleh bidan setempat," kata Kapolsek.
Mulanya, warga sekitar yang kebetulan sedang melintas di lokasi melihat kantong plastik mencurigakan yang ternyata isinya adalah bayi. Kemudian, warga itu langsung memanggil RT setempat untuk membantu mengevakuasi bayi mungil tersebut.
" mulanya bayi tersebut ditemukan oleh warga sekitar yang tengah melintas dan tidak sengaja melihat bayi tersebut
Saksi pertama sama saksi kedua tidak berani mengangkat, karena takut ada apa apa. Akhirnya saksi kedua memanggil Ketua RT setempat," jelasnya.
Lebih lanjut, pihak kepolisian langsung mengevakuasi bayi tersebut ke RSUD Kota Bekasi guna mendapatkan penanganan lebih lanjut.
"Informasinya kondisinya bayi nya sehat, rencananya bayi itu mau kita bawa ke RSUD Kota Bekasi. Karena banyak yang minta mau ngadopsi (kemungkinan warga sekitar)," tutupnya.
Artikel Terkait
Pengamat Politik Kota Bekasi Sebut Pemilu Tertutup Ada Nilai Plusnya, Masyarakat Indonesia Butuh Penyegaran
Peringati Hari Kelahiran Pancasila, Plt Walikota Bekasi Ajak Warga Senantiasa Hidup Bertoleransi
Restoran Jepang Tori Hachi Buka Cabang Kedua di Bekasi, Sediakan Promo Opening 50 Persen
Menyikapi Tahun Politik, Plt Walikota Bekasi Berikan Intruksi ke ASN Untuk Netral
93 SD di Kota Bekasi Merger, Pengamat Pendidikan Ungkap Penyebabnya
Relawan RKR Menjadi Rumah Besar Para Relawan Ganjar Kota Bekasi
Pasca Pandemi, Perayaan Waisak di Kota Bekasi Akan Dirayakan Secara Sederhana
Kuasa Hukum AD Ungkap Ada 5 Karyawati Lain Yang Diajak Staycation, Diiming-imingk Perpanjang Kontrak
Usai Diterbitkan Kepmenaker, Bos Pabrik Yang Ajak Karyawati Staycation di Cikarang Bisa Dijatuhi Lima Sanksi