Bekasikinian.com, Kota Bekasi - Aksi pencurian terjadi di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Pulau Bali Raya, Perumnas 3, Bekasi Timur pada Sabtu (3/6/2023) pukul 12.30 WIB.
Pemilik rumah, Wahyu Widianto selaku korban mengatakan peristiwa itu terjadi pada saat ia beserta keluarganya sedang pergi meninggalkan rumah. Sepulangnya dari perjalanan, ia terkejut melihat pintu rumahnya sudah ditemukan dalam kondisi terbuka. Sementara, kamar utama juga sudah ditemukan dalam kondisi yang berantakan.
" Disitu saya dapetin pintu rumah saya udah terbuka dan pas saya masuk kondisi rumah udah berantakan. Kemudian saya cek CCTV kejadian dari jam 12.30 sampai jam 12.40 jadi memang pelakunya dua orang," kata Wahyu.
Wahyu mengungkapkan, berdasarkan rekaman CCTV yang berada di rumahnya, ada dua orang pria yang memasuki rumahnya. Dua pelaku itu melakulan aksinya dengan cara melompati pagar lalu membobol kunci pintu utama rumahnya.
" Satu eksekutor dan satu lagi yang menunggu di depan itu tertangkap kamera CCTV juga. Dia masuk melalui pagar, lompat pager kemudian dia mencongkel pintu utama," jelasnya.
Atas kejadian ini, korban mengalami total kerugian sebesar Rp. 100 juta. Barang-barang berharga yang disimpan di dalam rumahnya seperti 3 unit Laptop, Perhiasan beserta Logam Mulia seberat 80 gram raib dibawa kabur pelaku.
" Kehilangannya laptop 3 unit, perhiasan, logam mulia dan ponsel. Kerugian diatas 100 juta," ungkapnya.
Korban diketahui juga telah melaporkan terkait aksi pencurian ini ke Polsek Bekasi Timur agar ditindaklanjuti.
" iya udah laporan ke Polsek Bekasi Timur di hari yang sama, Sabtu malam udah ada yang olah tkp," tutupnya.
Artikel Terkait
Menyikapi Tahun Politik, Plt Walikota Bekasi Berikan Intruksi ke ASN Untuk Netral
93 SD di Kota Bekasi Merger, Pengamat Pendidikan Ungkap Penyebabnya
Relawan RKR Menjadi Rumah Besar Para Relawan Ganjar Kota Bekasi
Pasca Pandemi, Perayaan Waisak di Kota Bekasi Akan Dirayakan Secara Sederhana
Kuasa Hukum AD Ungkap Ada 5 Karyawati Lain Yang Diajak Staycation, Diiming-imingk Perpanjang Kontrak
Usai Diterbitkan Kepmenaker, Bos Pabrik Yang Ajak Karyawati Staycation di Cikarang Bisa Dijatuhi Lima Sanksi
Bayi Laki-laki Berumur 1 Hari Yang Dibuang Pakai Kantong Plastik Ditemukan Warga di Rawalumbu
Pemkot Bekasi Hadiri Acara Peresmian Sekretariat AWPI