Awas Basah Kuyup, Warga yang Berkerumun Bakal Disembur Damkar!

- Jumat, 18 September 2020 | 10:41 WIB
Bekasikinian.com - alun alun Bekasi
Bekasikinian.com - alun alun Bekasi

Bekasikinian.com, Kota Bekasi - Angka kasus Covid-19 di Bekasi belum dapat dikendalikan. Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi pun melakukan upaya pencegahan yang jauh lebih ketat. Salah satunya yaitu membatasi kegiatan warga di luar rumah pada malam hari. Bahkan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi alias Pepen, telah mengultimatum warganya yang masih berkerumun hingga di atas pukul 21.00 WIB dengan mengerahkan tim pemadam kebakaran terutama di area Alun-Alun Kota Bekasi. "Nah itu (alun-alun) yang enggak konsisten petugasnya, besok kita gunakan pemadam kebakaran, diguyur biar adem," kata Pepen, Kamis (17/9/2020). Sementara itu, Pepen juga mengatakan, pengaturan jam operasional tempat makan sudah disesuaikan yakni sampai 21.00 WIB. Baca juga: Resmi Berlaku, Ini Sejumlah Aturan Jam Malam di Kota Bekasi Setelah itu, resto masih boleh buka namun hanya dibolehkan drive thru atau dibawa pulang. Begitu pula dengan tempat hiburan malam, yang awalnya beroperasi hingga pukul 02.00 WIB menjadi hanya sampai jam 23.00 WIB. "Itu (resto) kita sesuaikan dengan tutupnya mall jam 9 malam, setelah itu boleh melakukan drive thru, hiburan dari jam 2 pagi ke jam 11 malam, kita kurangi," tutur dia. Sementara untuk pengerahan tim pemadam kebakaran dalam mencegah kerumunan ini bukan omong kosong atau hanya sebatas ucapan belaka. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kota Bekasi, Abi Hurairah, menuturkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan damkar terkait penertiban aktivitas warga di malam hari. "Dibubarkan, kita sudah koordinasi dengan pemadam kebakaran, Pak Aceng. Kalau semisalnya tidak bubar, kita semprot pakai damkar saja sudah," jelas Abi, Kamis (17/9/2020). Baca juga: Duh! Harusnya Isolasi Mandiri, Pasien Positif Covid-19 di Jakasetia Keluyuran

Editor: Jelita Hanum

Tags

Terkini

Pemkot Bekasi Liburkan CFD Selama Ramadhan

Jumat, 24 Maret 2023 | 13:29 WIB
X