Terapkan Operasi Patuh Jaya, Polisi Pantau Empat Lokasi di Kota Bekasi

- Selasa, 21 September 2021 | 11:59 WIB
Bekasikinian.com - Operasi patuh Jaya
Bekasikinian.com - Operasi patuh Jaya

Bekasikinian.com, Kota Bekasi - Polres Metro Bekasi Kota menerapkan Operasi Patuh Jaya 2021, selama 14 hari mendatang, mulai 20 September sampai 03 Oktober 2021. Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Agung Pitoyo Putro mengatakan tujuan Operasi Patuh Jaya ini adalah untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas. Serta kepatuhan masyarakat terhadap UU Nomor 22 Tahun 2009. "Dengan dari Undang-undang tersebut berisikan Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan," ujarnya, Selasa (21/9). Adapun kemudian bagi tujuan Operasi Patuh Jaya lainnya yakni melakukan penurunan angka pelanggaran dan kejadian kecelakaan lalu lintas. "Serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan terciptanya keamanan dan keselamatan, ketertiban kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota," jelasnya. Baca juga: Rawan Aksi Begal, Bikin Warga Jalan Kali CBL Resah Sedangkan melalui operasi ini, Pihak Kepolisian juga sudah memetakan beberapa target prioritas penindakan. "Dengan bagi pokok utamanya yang akan ditargetkan adalah pengendara roda empat atau dua yang memakai knalpot bising. Kemudian pengedara kendaraan roda empat atau dua dengan rotator yang tidak sesuai peruntukan, Hingga pengemudi kendaraan empat atau dua dengan TNKB tidak sesuai peruntukan," ungkapnya. Sedangkan untuk personel dalam kegiatan ini sebanyak 100 personel, yang terdiri dari unsur pimpinan, staf dan posko, hingga unsur pelaksana. Adapun bagi lokasi Operasi Patuh Jaya di Kota Bekasi terdapat sebanyak 4 titik lokasi. "Dengan keempat titik lokasi antara lain adalah Jalan Ahmad Yani, Jalan Ir. Juanda, Terminal Kota Bekasi dan Jalan Sersan Aswan," pungkasnya. (Ayu/Fud/Kinian) Baca juga: Nekat! Pemuda Lawan Komplotan Begal di Cibitung, Berujung Luka Bacok

Editor: Machfud

Tags

Terkini

Pemkot Bekasi Liburkan CFD Selama Ramadhan

Jumat, 24 Maret 2023 | 13:29 WIB
X