Rahmat Effendi Tersangka Suap PBJ dan Lelang Jabatan, Bukti Rp 5 Miliar

- Kamis, 6 Januari 2022 | 19:59 WIB
Konferensi Pers KPK
Konferensi Pers KPK

Bekasikinian.com, Kota Bekasi - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi bersama delapan orang lainnya ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus suap Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) serta lelang jabatan. Seluruh bukti uang yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini sekitar Rp 3 Miliar berupa uang tunai dan sekitar Rp 2 Miliar berupa tabungan. Dalam perkara Pengadaan Barang dan Jasa, Rahmat Effendi diduga meminta sejumlah uang kepada pihak yang lahannya diganti rugi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, diantaranya dengan menggunakan sebutan untuk “Sumbangan Mesjid”. Baca juga: Dikabarkan Terjaring OTT KPK, Begini Kondisi Kediaman Wali Kota Adapun proyek pembebasan lahan itu diantaranya pembebasan lahan sekolah di wilayah Rawalumbu senilai Rp 21,8 Miliar, pembebasan lahan Polder 202 Rp 25,8 Miliar, pembebasan lahan Polder Air Kranji Rp21,8 Miliar, dan melanjutkan proyek pembangunan gedung teknis bersama Rp 15 Miliar. Selain itu, politisi Golkar ini juga diduga menerima sejumlah uang dari beberapa pegawai Pemkot Bekasi sebagai pemotongan terkait posisi jabatan yang diembannya. Disamping itu juga, terkait dengan pengurusan proyek dan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di Pemkot Bekasi, Rahmat Effendi diduga menerima sejumlah uang Rp 30 juta. Baca juga: Sosok Rahmat Effendi di Mata Sahabat, Pemimpin yang Sering Dicontoh
KPK melakukan penahanan rutan kepada kesembilan tersangka selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 6 Januari - 25 Januari 2022. Adapun daftar tersangka sebagai berikut:
Daftar tersangka sebagai penerima:
1. Rahmat Effendi, Wali Kota Bekasi. 2. M. Bunyamin, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP. 3. Mulyadi, Lurah Jatisari. 4. Wahyudin, Camat Jatisampurna. 5. Jumhana Lutfi, Kepala Disperkimtan. Baca juga: Wawali Tri Prihatin dan Sedih Rahmat Effendi Terjaring OTT KPK
Daftar tersangka sebagai pemberi:
1. Ali Amril, Direktur PT. ME. 2. Lai Bui Min, Swasta. 3. Suryadi, Direktur PT. KBR. 4. Makhfud Saifudin, Camat Rawalumbu. Baca juga: Profil Wikipedia Berubah Jadi PLT Wali Kota, Tri Adhianto: Ulah Netizen

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Pemkot Bekasi Liburkan CFD Selama Ramadhan

Jumat, 24 Maret 2023 | 13:29 WIB
X