Bekasikinian.com, Kota Bekasi - Aksi Zebra Jaya 2022 akan digelar serentak di jajaran Polda Metro Jaya mulai hari ini hingga 14 hari ke depan. Di bawah wilayah hukum Polres Metro Bekasi, dipimpin oleh Wakil Kepala Polres Metro Bekasi, AKBP Rama Samtama Putra.
Aksi tersebut diikuti 120 personel gabungan dari Polres Metro Kota Bekasi, Kodim 0507/Bekasi, Kelurahan Denpom II Wijayakarta, Satpol PP Kota Bekasi dan Dinas Perhubungan Kota Bekasi.
Wakapolres Metro Bekasi Kompol AKBP mengatakan, “Ini merupakan operasi wilayah tersendiri di jajaran Polda Metro Jaya sekaligus menyasar pengendara kendaraan yang telah melakukan atau melanggar peraturan khususnya roda dua, roda empat atau roda enam,” ucap Rama Samtama Putra dalam wawancara dengan media, Senin (3/10/2022).
Operasi Zebra Jaya 2022 bertujuan untuk mengurangi jumlah kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh pelanggaran oleh pelanggar.
Baca Juga: Di Tilang Tak Sesuai Prosedur, Masyarakat Boleh Tanyakan Hal Ini ke Polantas
“Setahu kami tingkat kecelakaannya tinggi dan tingkat kematiannya tinggi, sehingga dengan beroperasinya Zebra Jaya 2022, mudah-mudahan kita bisa mengurangi angka tersebut dan memungkinkan Kamseltibcar berjalan dengan baik,” tambahnya.
Beberapa lokasi di Kota Bekasi akan menjadi target operasi, namun dengan pendekatan yang humanis terhadap pengemudi atau pelanggar. Pelanggar akan diperingatkan atas pelanggarannya.
Gabungan 120 personel tersebut akan mengedepankan humanisme persuasif. Tilang adalah upaya terakhir, dan nantinya juga akan mengedepankan teguran terlebih dahulu," kata Rama.
Baca Juga: Kabupaten Bekasi Terapkan Tilang Elektronik Bulan Ini, Begini Cara Bayar Dendanya
Di kawasan perkotaan Bekasi, angka pelanggaran lalu lintas cukup besar, bahkan kecelakaan lalu lintas yang serius pun tidak jarang terjadi.
Artikel Terkait
Kota Bekasi Bakal Terapkan Tilang Elektronik, Tiga Jalan Ini Jadi Prioritas
Kabupaten Bekasi Terapkan Tilang Elektronik Bulan Ini, Begini Cara Bayar Dendanya
Dukung Tilang Elektronik, Pemkab Bekasi Pasang 10 Kamera Pengawas di Titik Ini
Di Tilang Tak Sesuai Prosedur, Masyarakat Boleh Tanyakan Hal Ini ke Polantas
Viral, Polisi Tilang Travel di Tol Bocimi Sambil Bentak-bentak dan Ancam Perekam UU ITE