Bekasikinian.com, - Pihak Kepolisian dari Unit Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan pelaku pembuangan mayat wanita yang terbungkus kantong plastik di Kolong Tol Becakayu, Jatibening, Pondok Gede Kota pada Selasa (18/10) kemarin.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan pelaku berinsial R ini diamankan saat hendak menjual laptop milik korban di wilayah Pondok Gede Kota Bekasi.
Baca Juga : Mayat di Kolong Tol Becakayu Telah Terindentifikasi, Polisi : Jenis Kelamin Korban Perempuan
"Yang membuang korban sudah di amankan, ditangkap saat akan menjual laptop milik korban," ujar Hengki, Rabu (19/10/2022).
Ia juga menyatakan, R merupakan pelaku tunggal dari kasus pembunuhan dan pembuangan mayat wanita berinisial AYR (36). "Pelaku pembuang mayat adalah pelaku tunggal pembunuhan, tkp di apartement green pramuka," ungkap Hengki.
Sementara itu, pihak kepolisian sejauh masih melakukan penyelidikan terkait motif dan alasan pelaku membunuh korban.
"Masih di dalami," tutupnya.
Artikel Terkait
Mayat Tanpa Identitas Dibungkus Plastik Hitam Ditemukan di Kolong Tol Becakayu
Mayat di Kolong Tol Becakayu Telah Terindentifikasi, Polisi : Jenis Kelamin Korban Perempuan
Polisi Tegaskan Tidak Ada Mutilasi Dalam Penemuan Mayat di Kolong Tol Becakayu