Bekasikinian.com, Kota Bekasi - Dunia pendidikan Kota Bekasi kembali tercoreng akibat ulah oknum guru Tenaga Keja Kontrak (TKK) berinisial AD yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap murid SDN Jatirasa III Kota Bekasi yang berinisial KN (7), Senin (14/11/2022).
Menurut pengakuan SJ orang tua dari KN (7), anaknya mendapat tindakan pelecehan seksual dengan cara memasukan jari kedalam kemaluan korban. Terlebih SJ menyatakan saat ini putri nya mengalami trauma yang cukup mendalam.
Baca Juga: 3 Korban Pelecehan Seksual di Bekasi Mencari Keadilan
“Kejadian terjadi saat 3 November 2022, anak saya masuk sekolah 09.30 wib dan pulang 12.00 wib, disitu anak saya di kelas 2. Awalnya dia duduk di kursi depan bersama temannya, tapi disuruh sama gurunya untuk duduk di belakang, alhasil anak saya nurut dan soalnya bangku belakang masih pada kosong. Terus pas udah duduk dibelakang anak saya cerita awalnya di cium dulu sambil dadanya diraba, habis itu dipangku dan rok nya dibuka lalu si guru memasukan tangan dan jarinya kedalam kemaluan anak saya sebanyak 2 kali,” ucap orang tua KN.
Baca Juga: Sering Lakukan Pelecehan Seksual, KAI Telah Resmi Larang Pria Ini Masuk Area Stasiun
Atas kejadian tersebut SJ menyatakan bahwa dirinya sudah membuat laporan kepada pihak kepolisian agar dilakukan proses hukum.
“Kepala sekolah nya juga sempat datang kerumah saya untuk menawarkan damai dan saya menolak penawaran itu mas dan memilih untuk melakukan pelaporan dan visum anak saya,” ungkapnya. (Sy)
Artikel Terkait
Dugaan Adanya Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Persis Buka Suara
Anak SD Mendapat Kekerasan Seksual yang Dilakukan Tetangganya Sendiri
Tak Gentar, Kamaruddin Simanjuntak Terus bantah Soal Putri Candrawathi Korban Pelecehan Seksual
Komnas HAM Buka Kembali Kasus Pelecehan Seksual Putri Candrawathi, Sugeng Teguh Santoso Beri Tanggapan
Ahmad Sahroni Ikut Kritisi Sikap Komnas HAM-Komnas Perempuan Soal Kasus Pelecehan Seksual Puti Candrawathi