Bekasikinian.com, Kota Bekasi - Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto akan menindak tegas oknum Guru SD yang melakukan tindak pelecehan seksual kepada anak muridnya.
"Saya sudah sampaikan saat apel pagi hari ini, harus ada satu Tindakan tegas dari BKSPDM Kota Bekasi untuk mengambil langkah-langkah. Satu memberhentikan oknum guru itu sendiri. Agar proses pidananya berjalan," ujar Tri, Selasa (15/11).
Tri melanjutkan, saat ini ia telah mengintruksikan agar mengeluarkan surat pemberhentian untuk oknum guru tersebut.
"Hari ini pun saya meminta sudah dikeluarkan surat pemberhentiannya. Jadi hal-hal yang melanggar etika serta moral jadi satu perhatian untuk pemerintah Kota Bekasi," jelasnya
Lebih lanjut, Tri akan melakukan pembinaan kepada seluruh warga sekolah termasuk guru, murid, maupun penjaga sekolah agar mereka mendapatkan pemahaman moral dan etika.
"Sebetulnya kita terus melakukan hampir setiap waktu saya melakukan pembinaan, baik itu terhadap murid, guru, sekolah dan civitas yang ada termasuk penjaga sekolah. Ini perlu dilakukan secara masif, agar sekolah-sekolah memberikan pemahaman moral dan juga etika," tutupnya.
Artikel Terkait
Biadab, Oknum Guru TKK Lakukan Pelecehan Seksual ke Anak di Bawah Umur