Plt Wali Kota Bekasi Pinta Segera Dibuatkan Surat Pemberhentian Oknum Guru Pelecehan Seksual

- Rabu, 16 November 2022 | 21:05 WIB
Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto
Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto

Bekasikinian.com, Kota Bekasi - Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mendesak untuk dibuatkan surat pemberhentian oknum guru Tenaga Kerja Kontrak (TKK) berinisial AD.

"Langsung diberhentikan saja oknum tersebut karena sudah mencoreng dan melukai korban," ucap Tri Adhianto.

Pelecahan oknum guru TKK tersebut diduga dilakukan ke beberapa siswi kelas II maupun kelas IV di tempatnya bekerja yaitu SDN Jatirasa III, Jatiasih, Kota Bekasi.

Baca Juga: Biadab, Oknum Guru TKK Lakukan Pelecehan Seksual ke Anak di Bawah Umur

Tri sudah perintahkan kepada BKPSDM maupun Dinas Pendidikan memberikan tindakan tegas kepada oknum guru cabul tersebut.

"Dalam apel senam sparko tadi sudah saya sampaikan, BPKSDM dan Disdik segera ambil langkah tegas dan hari ini saya pinta untuk segera dikeluarkan surat pemberhentiannya," tegas Tri Adhianto.

Salah satu orangtua murid berinisial DI mengaku anak perempuannya menjadi korban pelecehan dari kelas 3 SD.

Baca Juga: Pemkot Bekasi Tertibkan Bangunan Liar di Bantaran Kali Jati Kayuringin, Tri Adhianto: Tidak Ada Tebang Pilih

"Sekarang sudah kelas 4, anak saya mengaku kalau ia dilecehkan waktu kelas 3 SD, ujar DI.

Saat ini pelaku masih dicari oleh Polisi. (Sy)

Editor: Romy Syawaluddin

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X