Bekasikinian.com, Kota Bekasi - Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mendesak untuk dibuatkan surat pemberhentian oknum guru Tenaga Kerja Kontrak (TKK) berinisial AD.
"Langsung diberhentikan saja oknum tersebut karena sudah mencoreng dan melukai korban," ucap Tri Adhianto.
Pelecahan oknum guru TKK tersebut diduga dilakukan ke beberapa siswi kelas II maupun kelas IV di tempatnya bekerja yaitu SDN Jatirasa III, Jatiasih, Kota Bekasi.
Baca Juga: Biadab, Oknum Guru TKK Lakukan Pelecehan Seksual ke Anak di Bawah Umur
Tri sudah perintahkan kepada BKPSDM maupun Dinas Pendidikan memberikan tindakan tegas kepada oknum guru cabul tersebut.
"Dalam apel senam sparko tadi sudah saya sampaikan, BPKSDM dan Disdik segera ambil langkah tegas dan hari ini saya pinta untuk segera dikeluarkan surat pemberhentiannya," tegas Tri Adhianto.
Salah satu orangtua murid berinisial DI mengaku anak perempuannya menjadi korban pelecehan dari kelas 3 SD.
"Sekarang sudah kelas 4, anak saya mengaku kalau ia dilecehkan waktu kelas 3 SD, ujar DI.
Saat ini pelaku masih dicari oleh Polisi. (Sy)
Artikel Terkait
Tingkatkan Rasa Aman Untuk Warga, Tri Adhianto Akan Tambah Jumlah Lampu Jalan di Lokasi Rawan
Tri Adhianto Berikan Pembekalan Motivasi Kerukunan Beragama di SMA 8 Kota Bekasi
Viral Oknum Satpol PP Lakukan Pungli, Tri Adhianto : Kita Dalami
Oknum Guru SD Negeri di Jatiasih Lakukan Pelecehan, Tri Adhianto : Kami Akan Tindak Tegas
Plt Wali Kota Kota Bekasi Tri Adhianto Berikan Pompa ke 27 Wilayah Terdampak Banjir